Pergantian Antar Waktu DPRD Provinsi Kalbar, Usman Gantikan Aron

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Kalbar Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Hasil Pemilu Tahun 2019, bertempat di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Senin (08/02/2021).

Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi dari Partai Demokrat, Aron, SH yang maju dalam Pilkada Kab Sekadau digantikan oleh Usman, S.Sos.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kalbar, Forkopimda Kalbar, beserta Perangkat Daerah (OPD) Kalbar.

Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Prov. Kalbar Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 ini menyatakan Usman, S.Sos, M.Si., yang telah memenuhi syarat untuk menggantikan Aron, S.H.

Mantan Anggota DPRD Sanggau dua periode tersebut dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., untuk menggantikan posisi Aron, S.H. yang mundur dari DPRD Provinsi demi mengikuti pilkada 2020.

“Saya bersyukur kepada Tuhan karena diberikan kesempatan untuk menggantikan saudara Aron dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sanggau dan Sekadau,” ungkap Usman.

Selanjutnya Usman, S.Sos, M.Si akan melanjutkan masa jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang di tinggalkan rekan sejawatnya itu. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini