KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Guna menindaklanjuti Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang dicanangkan Pemerintah, Koramil 1203-12/Matan Hilir Utara bersama instansi terkait lakukan gerakan PPKM di wilayah binaan untuk pembentukan Desa Tangguh/RT Tangguh, Senin (15/02/2021).
Hal itu
disampaikan Danramil Matan Hilir Utara, Kapten Inf Suparno yang mengatakan gerakan
kampanye PPKM dilakukan secara terus menerus oleh pihak Koramil Matan Hilir
Utara, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT.
Danramil
Matan Hilir Utara, Kapten Inf Suparno, yang turut hadir pada kegiatan tersebut
mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar
sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
Secara garis
vertikal upaya ini telah dijalankan baik oleh Koramil Matan Hilir Utara bersama
instansi terkait lainya yang selalu mengkedepankan koordinasi tentang posko PPKM
berskala mikro tingkat RT.
Sementara
itu, Brigadir Polisi Ridwanto selaku Bhabinkamtibmas Kel. Sukaharja menuturkan, dalam penerapan PPKM skala mikro
ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat agar patuh dalam menerapkan
protokol kesehatan.
Sedangkan
ketua RT 20 Kel. Sukaharja H. Ahmad Andi mengucapkan terimakasih kepada Kodim
1203/ktp, karena dengan terbentuknya Posko tingkat RT ini bisa sebagai pusat
kendali informasi Covid-19 serta menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing,
tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan. (tikm liputan).
Editor : Aan