Koramil Matan Hilir Utara Kampanyekan Gerakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Guna menindaklanjuti Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang dicanangkan Pemerintah, Koramil 1203-12/Matan Hilir Utara bersama instansi terkait lakukan gerakan PPKM di wilayah binaan untuk pembentukan Desa Tangguh/RT Tangguh, Senin (15/02/2021).

Hal itu disampaikan Danramil Matan Hilir Utara, Kapten Inf Suparno yang mengatakan gerakan kampanye PPKM dilakukan secara terus menerus oleh pihak Koramil Matan Hilir Utara, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT.

Danramil Matan Hilir Utara, Kapten Inf Suparno, yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

"Memakai masker apabila beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas," ujarnya.

Secara garis vertikal upaya ini telah dijalankan baik oleh Koramil Matan Hilir Utara bersama instansi terkait lainya yang selalu mengkedepankan koordinasi tentang posko PPKM berskala mikro tingkat RT.

Sementara itu, Brigadir Polisi Ridwanto selaku Bhabinkamtibmas Kel. Sukaharja  menuturkan, dalam penerapan PPKM skala mikro ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan ketua RT 20 Kel. Sukaharja H. Ahmad Andi mengucapkan terimakasih kepada Kodim 1203/ktp, karena dengan terbentuknya Posko tingkat RT ini bisa sebagai pusat kendali informasi Covid-19 serta menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan. (tikm liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini