Komisi II DPR RI Kunker Spesifik Penyelengara Pemilu Di Jabar, Evaluasi Pilkada 2020

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (BANDUNG) - Dalam rangka evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 lalu di 8 daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Komisi II DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik, Rabu (03/02/2021).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan ke penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat.

Tampak juga Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar) 1 yang juga Anggota Banggar dan Anggota Tim Pengawas Badan Pengawas Perbatasan Drs. Cornelis, MH, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut

Dalam kunkernya Komisi II didamping Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bawaslu RI serta Deputi Administrasi KPU Republik Indonesia (RI).

Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Barat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten/Kota dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat.

Adapun dari Komisi II DPR RI yang ikut dalam kunker tersebut diantaranya yakni Ketua Tim dan Wakil Ketua Komisi, serta sejumlah Pimpinan, Kepala Bagian Sekretariat, Sekretariat Tenaga Ahli dan sejumlah Anggota Komisi II DPR RI.

Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar) 1 yang juga Anggota Banggar dan Anggota Tim Pengawas Badan Pengawas Perbatasan Drs. Cornelis, MH, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa kunker Komisi II DPR RI dalam rangka evaluasi Pilkada di tahun 2020 di Jabar tersebut mempertanyakan sejumlah item kepada KPU Provinsi Jawa Barat.

"Kita (Komisi II DPR-RI), mempertanyakan sejumlah item kepada penyelenggara Pemilu (KPU) Provinsi Jawa Barat di daerah tersebut terkait bagaimana hasil evaluasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, atas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 lalu di 8 Kabupaten/Kota di Jabar terutama terkait penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 dan bagaimana partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya, serta apa saja permasalahan yang muncul dan lain sebagainya," ujar Cornelis.

Cornelis juga mempertanyakan sejumlah item kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat, terkait bagaimana hasil pengawasan Bawaslu terhadap setiap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Jawa Barat.

"Intinya Komisi II DPR RI banyak pertanyakan dalam pertemuan dengan penyelenggara Pemilu Provinsi Jawa Barat itu, terutama terkait evaluasi, yang wajib dijelaskan secara rinci kepada Komisi II DPR RI oleh penyelenggara Pemilu Provinsi Jawa Barat agar dapat dievaluasi kedepannya," ungkap Cornelis. (dd/tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini