KALBARNEWS.CO.ID (BANDUNG) - Dalam rangka evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 lalu di 8 daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Komisi II DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik, Rabu (03/02/2021).
Kunjungan
kerja tersebut dilakukan ke penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat
yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat.
Tampak juga Anggota
DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan
Barat (Kalbar) 1 yang juga Anggota Banggar dan Anggota Tim Pengawas Badan
Pengawas Perbatasan Drs. Cornelis, MH, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut
Dalam
kunkernya Komisi II didamping Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bawaslu
RI serta Deputi Administrasi KPU Republik Indonesia (RI).
Kegiatan
yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Barat tersebut dihadiri oleh Ketua
KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Hadir pula
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten/Kota dan Ketua Bawaslu
Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi
Jawa Barat.
Adapun dari
Komisi II DPR RI yang ikut dalam kunker tersebut diantaranya yakni Ketua Tim
dan Wakil Ketua Komisi, serta sejumlah Pimpinan, Kepala Bagian Sekretariat,
Sekretariat Tenaga Ahli dan sejumlah Anggota Komisi II DPR RI.
Anggota DPR
RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat
(Kalbar) 1 yang juga Anggota Banggar dan Anggota Tim Pengawas Badan Pengawas
Perbatasan Drs. Cornelis, MH, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut,
menyatakan bahwa kunker Komisi II DPR RI dalam rangka evaluasi Pilkada di tahun
2020 di Jabar tersebut mempertanyakan sejumlah item kepada KPU Provinsi Jawa
Barat.
"Kita
(Komisi II DPR-RI), mempertanyakan sejumlah item kepada penyelenggara Pemilu
(KPU) Provinsi Jawa Barat di daerah tersebut terkait bagaimana hasil evaluasi
yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, atas penyelenggaraan Pilkada
serentak tahun 2020 lalu di 8 Kabupaten/Kota di Jabar terutama terkait
penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 dan bagaimana partisipasi masyarakat
dalam memberikan hak pilihnya, serta apa saja permasalahan yang muncul dan lain
sebagainya," ujar Cornelis.
Cornelis
juga mempertanyakan sejumlah item kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat, terkait
bagaimana hasil pengawasan Bawaslu terhadap setiap pelaksanaan Pilkada serentak
tahun 2020 di Jawa Barat.
"Intinya
Komisi II DPR RI banyak pertanyakan dalam pertemuan dengan penyelenggara Pemilu
Provinsi Jawa Barat itu, terutama terkait evaluasi, yang wajib dijelaskan
secara rinci kepada Komisi II DPR RI oleh penyelenggara Pemilu Provinsi Jawa
Barat agar dapat dievaluasi kedepannya," ungkap Cornelis. (dd/tim
liputan).
Editor : Aan