KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan penataan kawasan pascapencanangan Serdam sebagai pusat kuliner dan ruang publik akan terus ditindaklanjuti secara tegas dan terbuka. 
Buntut Penolakan UMKM oleh Daya Motor Serdam, Bupati Sujiwo Perintahkan Satpol PP Bongkar Pagar
Menurutnya, publik perlu mengetahui mana pelaku usaha yang memiliki kepedulian sosial dan mana yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil. (22/12/22025).
Bupati Sujiwo mengaku kecewa berat karena komunikasi dan tahapan administrasi telah dilakukan berulang kali, termasuk pengiriman surat permohonan peminjaman lokasi sejak 28 November dan tindak lanjut pada 17 Desember.
Bahkan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat telah mengimbau dunia usaha agar memanfaatkan lahan yang tidak digunakan di luar jam operasional untuk mendukung pelaku UMKM.
“Semua tahapan sudah kita lakukan. Awalnya mereka menyilakan. Tapi yang membuat saya sedih, UMKM sudah masak dan datang ke lokasi, ternyata ditolak. Ini sangat melukai rasa keadilan,” tegas Sujiwo.
Ia menegaskan, jika dunia usaha bersikap pelit terhadap rakyat di sekitarnya, pemerintah daerah tidak akan ragu bersikap tegas melalui kebijakan. Penertiban bangunan yang melanggar akan dilakukan sesuai prosedur, dimulai dari penerbitan Surat Peringatan (SP) hingga pembongkaran dengan alat berat jika tidak diindahkan.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP, hari ini mulai SP1, lanjut SP2, dan jika tetap tidak dibongkar, pemerintah yang akan membongkar. Alat berat sudah disiapkan,” ujarnya.
Sujiwo menyampaikan pesan moral kepada dunia usaha agar memanusiakan masyarakat di sekitarnya dan membangun kemitraan yang berkeadilan. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan selalu hadir membela rakyat kecil, termasuk pelaku UMKM, demi menciptakan pusat kuliner yang tertib, humanis, dan berpihak pada masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan