KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Prestasi membanggakan kembali dicatatkan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 3,075 Kg beserta pelaku saat melaksanakan Ambush di wilayah Pos Balai Karangan, Sekayam, Sanggau, Senin (30/11/2020).
Dansatgas
Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa saat memberikan
keterangan di Pos Kotis Entikong mengungkapkan kronologis kejadian, pada hari
Senin, tanggal 30 November 2020, sekitar pukul 03.00 dini hari, Satgas Pamtas
Yonif 642/Kps, Pos Balaikarangan yang dipimpin
oleh Danpos Lettu Inf Sigit bersama 10 orang anggota melaksanakan Ambush
atau pengendapan di kebun sawit sekitar wilayah Pos Balaikarangan.
"Dari
kegiatan Ambush yang memang rutin kami laksanakan tersebut, personel kami
berhasil mengamankan
NM pria usia
24 tahun asal Sanggau beserta barang bukti sebanyak tiga paket sabu," kata
Dansatgas.
Lanjut
Dansatgas mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan
Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan diperoleh bahwa
pelaku akan membawa barang tersebut ke Pontianak dengan imbalan 30 Juta Rupiah.
Selanjutnya
Dansatgas menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari
sinergitas, kerjasama dan tukar Informasi
antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan Satgas Intelijen yang berada di
wilayah perbatasan, serta seluruh Komponen Pilar Entikong (Kacabjari, Bea
Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam).
"Selanjutnya
untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke
BNN Kabupaten Sanggau," ujar Letkol Inf Alim Mustofa. (Sumber : Pendam
XII/Tpr).
Editor : Aan