Penyelundupan 3 Kg Sabu Digagalkan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Di Perbatasan

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Prestasi membanggakan kembali dicatatkan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 3,075 Kg beserta pelaku saat melaksanakan Ambush di wilayah Pos Balai Karangan, Sekayam, Sanggau, Senin (30/11/2020).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa saat memberikan keterangan di Pos Kotis Entikong mengungkapkan kronologis kejadian, pada hari Senin, tanggal 30 November 2020, sekitar pukul 03.00 dini hari, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Balaikarangan yang dipimpin  oleh Danpos Lettu Inf Sigit bersama 10 orang anggota melaksanakan Ambush atau pengendapan di kebun sawit sekitar wilayah Pos Balaikarangan.

"Dari kegiatan Ambush yang memang rutin kami laksanakan tersebut, personel kami berhasil mengamankan

NM pria usia 24 tahun asal Sanggau beserta barang bukti sebanyak tiga paket sabu," kata Dansatgas.

Lanjut Dansatgas mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Pontianak dengan imbalan 30 Juta Rupiah.

Selanjutnya Dansatgas menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sinergitas,  kerjasama dan tukar Informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan Satgas Intelijen yang berada di wilayah perbatasan, serta seluruh Komponen Pilar Entikong (Kacabjari, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam).

"Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Kabupaten Sanggau," ujar Letkol Inf Alim Mustofa. (Sumber : Pendam XII/Tpr).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini