KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sebanyak 80 orang terjaring Razia Masker yang diilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Kubu Raya, dalam rangka tatanan kenormalan baru kegiatan penertiban protokol kesehatan terus di gencarkan, sejumlah petugas gabungan pun melakukan giat operasi rutin razia masker di Terminal Sudarso Jl Sungai Raya, Rabu pagi (17/12/2020).
Petugas gabungan
itu menjaring 80 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, alhasil para
pelanggar tersebut di kenakan sangsi kerja sosial selama beberapa waktu di
sekitar terminal.
Masih
kurangnya kesadaran masyrakat terkait protokol kesehatan di era kenormalan baru
di masa pandemi covid-19, inilah yang membuat petugas gabungan rutin menggelar
razia protkes di sejumlah titik yang telah di tentukan, seperti yang di lakukan
petugas gabungan.
"Kegiatan
Seperti ini akan terus kami nlakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran
Masyarakat dalam melakukan 3 M. ternyata masih banyak warga yang melanggar,
oleh karena itu harus mendapat sanksi yakni menyapu lingkungan dan hukuman
fisik ringan," jelas M Yasier.
Yasier
menyebut rajia ini akan rutin di gelar hingga akhir tahun 2020, dengan menyasar
titik- titik keramaian di Kabupaten Kubu Raya.
"Dalam
sehari akan ada dua titik yang dilakukan Razia ini, guna meningkatkan kesadaran
masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh
pemertintah," tuturnya.
Yasir
menambahkan untuk Masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, kesadarannya menggunakan
masker cenderung sudah mulai membaik dilihat dari penunurunan jumlah pelanggar
yang di dapatkan perharinya.
"Untuk
saat ini tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai membaik, semoga kedepannya masyarakat bisa lebih taat
dengan menetapkan protkes tersebut," pungkasnya. (bian).
Editor :
Heri K