80 Warga di Kubu Raya Terjarjng Rajia Masker dan Dikenakan Sanksi Sosial

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sebanyak 80 orang terjaring Razia Masker yang diilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Kubu Raya, dalam rangka tatanan kenormalan baru kegiatan penertiban protokol kesehatan terus di gencarkan, sejumlah petugas gabungan pun melakukan giat operasi rutin razia masker di Terminal Sudarso Jl Sungai Raya, Rabu pagi (17/12/2020).

Petugas gabungan itu menjaring 80 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, alhasil para pelanggar tersebut di kenakan sangsi kerja sosial selama beberapa waktu di sekitar terminal.

Masih kurangnya kesadaran masyrakat terkait protokol kesehatan di era kenormalan baru di masa pandemi covid-19, inilah yang membuat petugas gabungan rutin menggelar razia protkes di sejumlah titik yang telah di tentukan, seperti yang di lakukan petugas gabungan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, M Yasier menjelaskan kegiatan Razia Masker ini adalah dalam rangka memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kegiatan Seperti ini akan terus kami nlakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam melakukan 3 M. ternyata masih banyak warga yang melanggar, oleh karena itu harus mendapat sanksi yakni menyapu lingkungan dan hukuman fisik ringan," jelas M Yasier.

Yasier menyebut rajia ini akan rutin di gelar hingga akhir tahun 2020, dengan menyasar titik- titik keramaian di Kabupaten Kubu Raya.

"Dalam sehari akan ada dua titik yang dilakukan Razia ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemertintah," tuturnya.

Yasir menambahkan untuk Masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, kesadarannya menggunakan masker cenderung sudah mulai membaik dilihat dari penunurunan jumlah pelanggar yang di dapatkan perharinya.

"Untuk saat ini tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai membaik,  semoga kedepannya masyarakat bisa lebih taat dengan menetapkan protkes tersebut," pungkasnya. (bian).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini