Walikota Cimahi Tertangkap KPK Kasus Pembangunan RS, Ini Penjelasannya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Satu lagi Kepala Daerah yang dikabarkan ditangkap Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK kembali menunjukkan keseriusan dalam penangan kasus korupsi di Indonesia, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan, Jumat (27/11/2020).

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, Jumat siang, seperti dikutip dari Kompas.com. 

Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut, KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan meminta masyarakat untuk memberikan waktu sebelum diumumkan kasus penangkapan Wali Kota Cimahi ini.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Firli.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar ditangkapnya Ajay.

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Dalam sepekan terakhir KPK telah menangkap dua Penyelengara Negara yang tertangkap dalam operasi Tangkap tangan setelah sebelumnya, Menteri KKP, Eddy Prabowo kini kembali tertangkap tangan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. (tim liputan).

Editor : Edi S

 

Share:
Komentar

Berita Terkini