Polisi Ringkus Tersangka Spesialis Pembobol dan Pencuri Accu Mobil

Editor: Redaksi author photo
Tersangka RB (24) Bersama Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Polsek  Pontianak Kota berhasil membekuk RB (24) pemuda asal Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya RB (24) saat melakukan aksi kejahatan tengah mencuri Accu Mobil di kawasan Jalan Ampera Gg Sampulolo Kecamatan Pontianak Kota Senin (20/07/2020) lalu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiyono, dari keterangan yang diambil tersangka RB sudah dua kali melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Pontianak Kota.

“Yang pertama dia ini curi tas di dalam mobil yang terparkir, kemarin kita tangkap pada saat tersangka mencuri Accu mobil,“ ungkap Kompol Sugiyono.

Guna mengamankan dari amukan warga, Petugas Kepolisikan Pontianak Kota langsung membawa tersangka RB ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan RB yakni .dua buah ACCU Merk Yuasa, satu unit Kendaraan Roda Dua jenis Yamaha Mio Gt Warna putih sebagai sarana tindak pidana pencurian, satu buah tas warna hitam dan surat-surat penting lainnya, satu buah kotak Handphone merk Oppo A71, satu lembar kwitansi pembelian Handphone merk Oppo A71.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Tersangka RB saat ini meringkuk dalam Sel Tahanan Polsek Pontianak Kota. (bian).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini