Tewasnya Pekerja Tertimpa Kran Patah di Transmart, Ini Penjelasan Kapolres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Kran Yang Patah dan menewaskan 1 pekerja Proyek di Komplek Mall Transmart Kubu Raya

Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) - Proyek pembangunan Bumi Raya Citimal di Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, tepatnya di samping Mal Transmart memakan korban jiwa. Tepat pada Minggu (22/12/2019) sore, seorang pekerja dinyatakan tewas setelah mengalami kecelakaan kerja di lokasi proyek.

Korban yang diketahui bernama Muhammad (48) itu tewas setelah tertimpa patahan crane saat sedang melakukan pembersihan sisa materiel bangunan. Pada saat kejadian, sekitar pukul 16.30 WIB Muhammad masih sempat dibawa ke Rumah Sakit Kartika Husada Sungai Raya. Karena membutuhkan penanganan yang lebih intens, korban langsung dibawa lagi ke Rumah Sakit Dr. Soedarso guna perawatan lebih lanjut.

Sesampainya di RS. Dr. Soedarso, kondisi korban masih dalam keadaan bernyawa. Namun, satu jam setelah mendapat perawatan, tepat pada pukul 18.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana dan Plt Kadis Nakertrans Kubu Raya Melihat Lokasi
 Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, penyebab meninggalnya Muhammad ini masih dalam tahap pengembangan. Dari olah TKP yang dilakukan bersama Tim Inafis Polda Kalbar pada Minggu (22/12/2019) malam tadi, pihak kepolisian menemukan banyaknya luka pada tubuh korban di antaranya di bagian lengan, perut, bibir hingga kaki.

"Ada luka robek bagian bibir sebelah kanan. Kemudian gigi korban juga patah, ada juga luka robek bagian lengan sebelah kiri. Lalu ada juga luka robek di bagian kaki sebelah kanan bahkan hampir putus kemudian luka memar pada bagian perut bawah," katanya saat dikonfirmasi di Mapolres Kubu Raya, Senin (23/12/2019).

Yani menuturkan, korban saat ini sudah diterbangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Korban atas nama Muhammad itu merupakan karyawan dari operator tower crane, PT Tata Operation.

Kapolres Kubu Raya ini menambahkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan olah TKP bersama dengan bagian operasional dan supervisi PT Tata Operation pada Senin (23/12/2019) sore. Olah TKP dilakukan guna mengecek penyebab pasti meninggalnya Muhammad, karena pada bulan Oktober 2019 lalu, tower crane tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan layak digunakan oleh bagian supervisi PT Tata Operation.

"Ketinggian tower sekitar 40 meter, panjang bentangan 70 meter, kemudian patahnya itu di sekitar 10 meter. Bagiam operasional dan supervisi PT Tata akan melakukan olah TKP ulang karena crane tersebut pada tanggal 22 Oktober sudah dilakukan oleh supervisi dan dinyatakan layak untuk digunakan. Karena itu, kita harus lihat lagi untuk mengetahui penyebab pastinya," tandasnya. (na/tim liputan)
Editor : Aan



Share:
Komentar

Berita Terkini