Kran Yang Patah dan menewaskan 1 pekerja Proyek di Komplek Mall Transmart Kubu Raya |
Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) - Proyek
pembangunan Bumi Raya Citimal di Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, tepatnya di
samping Mal Transmart memakan korban jiwa. Tepat pada Minggu (22/12/2019) sore,
seorang pekerja dinyatakan tewas setelah mengalami kecelakaan kerja di lokasi
proyek.
Korban
yang diketahui bernama Muhammad (48) itu tewas setelah tertimpa patahan crane
saat sedang melakukan pembersihan sisa materiel bangunan. Pada saat kejadian,
sekitar pukul 16.30 WIB Muhammad masih sempat dibawa ke Rumah Sakit Kartika
Husada Sungai Raya. Karena membutuhkan penanganan yang lebih intens, korban
langsung dibawa lagi ke Rumah Sakit Dr. Soedarso guna perawatan lebih lanjut.
Sesampainya
di RS. Dr. Soedarso, kondisi korban masih dalam keadaan bernyawa. Namun, satu
jam setelah mendapat perawatan, tepat pada pukul 18.00 WIB korban dinyatakan
meninggal dunia oleh tim medis.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana dan Plt Kadis Nakertrans Kubu Raya Melihat Lokasi |
Kapolres
Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, penyebab meninggalnya Muhammad ini
masih dalam tahap pengembangan. Dari olah TKP yang dilakukan bersama Tim Inafis
Polda Kalbar pada Minggu (22/12/2019) malam tadi, pihak kepolisian menemukan
banyaknya luka pada tubuh korban di antaranya di bagian lengan, perut, bibir
hingga kaki.
"Ada
luka robek bagian bibir sebelah kanan. Kemudian gigi korban juga patah, ada
juga luka robek bagian lengan sebelah kiri. Lalu ada juga luka robek di bagian
kaki sebelah kanan bahkan hampir putus kemudian luka memar pada bagian perut
bawah," katanya saat dikonfirmasi di Mapolres Kubu Raya, Senin
(23/12/2019).
Yani
menuturkan, korban saat ini sudah diterbangkan ke kampung halamannya di
Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Korban atas nama Muhammad itu
merupakan karyawan dari operator tower crane, PT Tata Operation.
Kapolres
Kubu Raya ini menambahkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan olah TKP
bersama dengan bagian operasional dan supervisi PT Tata Operation pada Senin
(23/12/2019) sore. Olah TKP dilakukan guna mengecek penyebab pasti meninggalnya
Muhammad, karena pada bulan Oktober 2019 lalu, tower crane tersebut sudah
dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan layak digunakan oleh bagian supervisi PT
Tata Operation.
"Ketinggian
tower sekitar 40 meter, panjang bentangan 70 meter, kemudian patahnya itu di
sekitar 10 meter. Bagiam operasional dan supervisi PT Tata akan melakukan olah
TKP ulang karena crane tersebut pada tanggal 22 Oktober sudah dilakukan oleh
supervisi dan dinyatakan layak untuk digunakan. Karena itu, kita harus lihat
lagi untuk mengetahui penyebab pastinya," tandasnya. (na/tim liputan)
Editor
: Aan