Refleksi Akhir Tahun 2019: Teladani Keberagaman Lewat Pemikiran Gusdur

Editor: Redaksi author photo
Khotib, Mahasiswa Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura

Pontianak (Kalbarnews.co.id) - Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur lahir di Jombang, Jawa timur, 7 September 1940. Beliau tokoh muslim dan pernah menjadi presiden Republik Indonesia ke 4.
Sejarah atau biografinya dengan terang benderang menerangkan perjalanan hidupnya yang penuh dengan pelaksanaan kata-kata mulai dari mengajar di pesantren, mengurus dan merawat NU, hingga menjadi politikus dan presiden.

Dalam menghadapi momentum Natal, Tahun Baru, dan pilkada serentak 2020, perlunya kita sebagai bangsa  untuk bersatu menempatkan kepentingan bangsa menjadi nomor satu, dengan memahami esensi kehidupan yang tahun ketahun digandrungi penting kepentingan yang dapat menggores keberagaman dalam perbedaan. Jadi seharusnya kita harus peka sebagai makhluk sosial dalam bahu membahu menjaga perdamaian dan kesatuan yang dipikirkan oleh gusdur atas ajaran islam yang dipelajarinya.

Diera dunia mengglobal ini kita tidak dapat menghindari keberagaman dalam hidup bersama, kebencian antar kelompok akan membawa kehancuran dan harus diatasi dengan membangun jembatan-jembatan persaudaraan, dengan terus memupuk kepercayaan dan toleransi sesama, selalu ada ruang hidup bersama dalam persatuan dan kedamaian. Sehingga dapat menjaga kepentingan kerukunan umat beragama.

Satu contoh upaya Gusdur membongkar tembok diskriminasi atau membedakan dalah mengenal soal kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan keyakinannya. Diera Gusdur jumlah agama yang bertambah menjadi enam Yakni masuknya Kong Hucu.Sebelumnya hanya lima agama yang diakui oleh Negara. Bukan hanya itu saja, Gusdur juga membebaskan masyarakat Kong Hucu menjalankan ibadah agamanya danmerayakan secara terbuka. Cara semacam itu mengaktualisasikan kemanusiaan dalam peningkatan mengenal keberagaman.

Karena pada dasar prinsipnya gusdur yang ternilai adalah ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pemebebasan, persaudaraan, serta kesederhanaan, sikap satria, dan kearifan tradisi.

Menurut Gusdur kewajiban setiap muslim adalah mewujudkan negara damai (darul sulh) bukan negara islam (darul islam). Sebuah negara republik Indonesia yang didalamnya beragam suku dan agama harus junjung kedamaian, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusian.

.Didalam perdamaian tidak bisa salah satu pihak mengatakan saya yang menang,karena saya mayoritas.Harus ada keadilan. Kesadaran ini tidak bisa datang secara otomatis,tapi harus diajarkan dan dipraktekkan mulai dari dalam keluarga.

Pada konsep keadilan dan perdamaian ini perlunya Islam yang Rahmatallilalamin yang kehadirannya yang ditengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam.

Sebagaimana firman Allah Swt. Dalam (Surah Al-Anbiya’ ayat 107) yang artinya sebagai berikut;
*Dan tiadalah kami mengutuskamu,melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (rahmatallil’alalamin)*

Ayat tersebut menegaskan bahwa kalau Islam dilakukan secara benar dengan sendirinya Akan mendatangkan raahmat,baik itu untuk orang Islam maupun untuk seluruh alam.

Cara-cara semacam  inilah yang dikenalkan gusdur kepada bangsa yang memiliki keberagaman suku, etnis, budaya, bahasa, dan agama. Dengan tidak melupakan Islam rahmatallil’alamin dengan penuh kedamaian,menghormati perbedaan,menjunjung tinggi keadilan,dan menghargai kemanusian. Ialah diantara cara bearagama dari seorang Gusdur dalam membumikan ajaran-ajaran Islam untuk ummat dan bangsa. (Khotib Mahasiswa Fisip)

Editor : Heri K


Share:
Komentar

Berita Terkini