Khotib, Mahasiswa Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura |
Pontianak
(Kalbarnews.co.id) - Abdurrahman
Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur lahir di Jombang, Jawa timur, 7 September
1940. Beliau tokoh muslim dan pernah menjadi presiden Republik Indonesia ke 4.
Sejarah
atau biografinya dengan terang benderang menerangkan perjalanan hidupnya yang penuh
dengan pelaksanaan kata-kata mulai dari mengajar di pesantren, mengurus dan
merawat NU, hingga menjadi politikus dan presiden.
Dalam
menghadapi momentum Natal, Tahun Baru, dan pilkada serentak 2020, perlunya kita
sebagai bangsa untuk bersatu menempatkan
kepentingan bangsa menjadi nomor satu, dengan memahami esensi kehidupan yang
tahun ketahun digandrungi penting kepentingan yang dapat menggores keberagaman
dalam perbedaan. Jadi seharusnya kita harus peka sebagai makhluk sosial dalam
bahu membahu menjaga perdamaian dan kesatuan yang dipikirkan oleh gusdur atas
ajaran islam yang dipelajarinya.
Diera
dunia mengglobal ini kita tidak dapat menghindari keberagaman dalam hidup
bersama, kebencian antar kelompok akan membawa kehancuran dan harus diatasi dengan
membangun jembatan-jembatan persaudaraan, dengan terus memupuk kepercayaan dan
toleransi sesama, selalu ada ruang hidup bersama dalam persatuan dan kedamaian.
Sehingga dapat menjaga kepentingan kerukunan umat beragama.
Satu
contoh upaya Gusdur membongkar tembok diskriminasi atau membedakan dalah mengenal
soal kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan keyakinannya. Diera
Gusdur jumlah agama yang bertambah menjadi enam Yakni masuknya Kong
Hucu.Sebelumnya hanya lima agama yang diakui oleh Negara. Bukan hanya itu saja,
Gusdur juga membebaskan masyarakat Kong Hucu menjalankan ibadah agamanya
danmerayakan secara terbuka. Cara semacam
itu mengaktualisasikan kemanusiaan dalam peningkatan mengenal keberagaman.
Karena
pada dasar prinsipnya gusdur yang ternilai adalah ketauhidan, kemanusiaan,
keadilan, kesetaraan, pemebebasan, persaudaraan, serta kesederhanaan, sikap
satria, dan kearifan tradisi.
Menurut
Gusdur kewajiban setiap muslim adalah mewujudkan negara damai (darul sulh)
bukan negara islam (darul islam). Sebuah negara republik Indonesia yang
didalamnya beragam suku dan agama harus junjung kedamaian, keadilan,
kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusian.
.Didalam
perdamaian tidak bisa salah satu pihak mengatakan saya yang menang,karena saya
mayoritas.Harus ada keadilan. Kesadaran ini tidak bisa datang secara otomatis,tapi
harus diajarkan dan dipraktekkan mulai dari dalam keluarga.
Pada
konsep keadilan dan perdamaian ini perlunya Islam yang Rahmatallilalamin yang
kehadirannya yang ditengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan
kasih sayang bagi manusia maupun alam.
Sebagaimana
firman Allah Swt. Dalam (Surah Al-Anbiya’ ayat 107) yang artinya sebagai
berikut;
*Dan
tiadalah kami mengutuskamu,melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam
(rahmatallil’alalamin)*
Ayat
tersebut menegaskan bahwa kalau Islam dilakukan secara benar dengan sendirinya
Akan mendatangkan raahmat,baik itu untuk orang Islam maupun untuk seluruh alam.
Cara-cara
semacam inilah yang dikenalkan gusdur
kepada bangsa yang memiliki keberagaman suku, etnis, budaya, bahasa, dan agama.
Dengan tidak melupakan Islam rahmatallil’alamin dengan penuh kedamaian,menghormati
perbedaan,menjunjung tinggi keadilan,dan menghargai kemanusian. Ialah diantara
cara bearagama dari seorang Gusdur dalam membumikan ajaran-ajaran Islam untuk
ummat dan bangsa. (Khotib Mahasiswa Fisip)
Editor
: Heri K