Bupati Kubu Raya: Selamat Datang di Desa Transaksi Non Tunai

Editor: Redaksi author photo
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat berikan sambutan Penandatanganan kerjasama Transaksi Non Tunai

Kubu Raya (Kalbar News) - Kabupaten Kubu Raya mulai Implementasikan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa bekerja sama dengan Bank Kalbar, hal ini ditandai dengan Kerjasama Pemerintah Desa dan Bank Kalbar di Ruang Kerja Bupati Kubu Raya, Jl Arteri Supadio Sungai Raya, Jumat (03/05/2019).

Dalam Sambutanya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal inovasi tersebut. 

“Saya juga berterima kasih kepada Bank Kalbar. Semoga saja nanti dalam implementasinya Bank Kalbar juga proaktif untuk cepat membukakan rekening tabungan dari seluruh data yang fix setiap tahun mendapat anggaran,” ucapnya. 

Untuk mempercepat pemahaman Masyarakat Desa terhadap Sistem Transaksi Non Tunai, Muda juga meminta Pemerintah Desa melakukan sejumlah langkah sosialisasi. 

Antara lain dengan membuat Media Publikasi luar ruang seperti spanduk di Desa-Desa yang sudah menerapkan sistem non tunai. Menurut dia, implementasi pengelolaan Keuangan Desa secara Non Tunai  wajib dideklarasikan. 

“Bukan maksudnya untuk gagah-gagahan, tapi kita memancing masyarakat untuk bertanya dan kemudian terjadilah diskusi. Sehingga akhirnya orang tidak asing lagi dengan sistem itu. Bikinkan spanduk untuk Desa, misalnya berbunyi ‘Selamat Datang di Desa Transaksi  Non Tunai’, atau ‘Desa Kami Adalah Desa Transaksi Non Tunai’,” tuturnya. 

Muda menegaskan pengelolaan keuangan desa dengan tarnsaksi non tunai adalah cara yang lebih selamat, aman, dan nyaman di dalam memimpin pengelolaan keuangan dan aset desa. Dirinya berharap agenda-agenda selanjutnya yang yang bersifat teknis berjalan lancar. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim, mengatakan dengan pembayaran nontunai, kontrol penggunaan keuangan desa lebih terukur. Sehingga penggunaan keuangan desa bisa tepat sasaran dan termonitor semua komponen termasuk auditor untuk melakukan pemeriksaan. 

“Dengan transaksi nontunai, pengeluaran akan lebih terukur dan tercatat rapi,” sebutnya.
Nursyam menilai selama ini sebagian besar penggunaan keuangan desa yang tidak menggunakan metode non tunai riskan terjadi penyalahgunaan. 

“Misalnya saja untuk membeli sejumlah bahan baku pembangunan jalan di desa, yang diperlukan sebenarnya hanya sekitar Rp 200 ribu, namun yang ditarik Rp 300 ribu. Otomatis sudah terjadi kelebihan penarikan dan jika tidak diantisipasi kelebihan ini akan sangat riskan terjadi penyalahgunaan,” terangnya. 

Ia menyatakan mulai saat ini penggunaan transaksi uang tunai akan dikurangi dan secara bertahap dialihkan ke sistem transaksi non tunai. 

“Karena sistem ini lebih memudahkan, diharapkan setiap desa bisa belajar untuk memahami dan segera mengimplementasikannya,” harapnya. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini