Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat berikan sambutan Penandatanganan kerjasama Transaksi Non Tunai |
Kubu
Raya (Kalbar News) - Kabupaten
Kubu Raya mulai Implementasikan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa
bekerja sama dengan Bank Kalbar, hal ini ditandai dengan Kerjasama Pemerintah
Desa dan Bank Kalbar di Ruang Kerja Bupati Kubu Raya, Jl Arteri Supadio Sungai
Raya, Jumat (03/05/2019).
Dalam
Sambutanya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajak seluruh pihak terkait
untuk bersama-sama mengawal inovasi tersebut.
“Saya
juga berterima kasih kepada Bank Kalbar. Semoga saja nanti dalam
implementasinya Bank Kalbar juga proaktif untuk cepat membukakan rekening
tabungan dari seluruh data yang fix setiap tahun mendapat anggaran,” ucapnya.
Untuk
mempercepat pemahaman Masyarakat Desa terhadap Sistem Transaksi Non Tunai, Muda
juga meminta Pemerintah Desa melakukan sejumlah langkah sosialisasi.
Antara
lain dengan membuat Media Publikasi luar ruang seperti spanduk di Desa-Desa yang
sudah menerapkan sistem non tunai. Menurut dia, implementasi pengelolaan Keuangan
Desa secara Non Tunai wajib
dideklarasikan.
“Bukan
maksudnya untuk gagah-gagahan, tapi kita memancing masyarakat untuk bertanya
dan kemudian terjadilah diskusi. Sehingga akhirnya orang tidak asing lagi dengan
sistem itu. Bikinkan spanduk untuk Desa, misalnya berbunyi ‘Selamat Datang di
Desa Transaksi Non Tunai’, atau ‘Desa
Kami Adalah Desa Transaksi Non Tunai’,” tuturnya.
Muda
menegaskan pengelolaan keuangan desa dengan tarnsaksi non tunai adalah cara
yang lebih selamat, aman, dan nyaman di dalam memimpin pengelolaan keuangan dan
aset desa. Dirinya berharap agenda-agenda selanjutnya yang yang bersifat teknis
berjalan lancar.
Kepala
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim,
mengatakan dengan pembayaran nontunai, kontrol penggunaan keuangan desa lebih
terukur. Sehingga penggunaan keuangan desa bisa tepat sasaran dan termonitor
semua komponen termasuk auditor untuk melakukan pemeriksaan.
“Dengan
transaksi nontunai, pengeluaran akan lebih terukur dan tercatat rapi,”
sebutnya.
Nursyam
menilai selama ini sebagian besar penggunaan keuangan desa yang tidak
menggunakan metode non tunai riskan terjadi penyalahgunaan.
“Misalnya
saja untuk membeli sejumlah bahan baku pembangunan jalan di desa, yang
diperlukan sebenarnya hanya sekitar Rp 200 ribu, namun yang ditarik Rp 300
ribu. Otomatis sudah terjadi kelebihan penarikan dan jika tidak diantisipasi
kelebihan ini akan sangat riskan terjadi penyalahgunaan,” terangnya.
Ia
menyatakan mulai saat ini penggunaan transaksi uang tunai akan dikurangi dan
secara bertahap dialihkan ke sistem transaksi non tunai.
“Karena
sistem ini lebih memudahkan, diharapkan setiap desa bisa belajar untuk memahami
dan segera mengimplementasikannya,” harapnya. (tim liputan)
Editor
: Heri K