Ilustrasi : KPK Tangkap Tangan Oknum Kementerian PUPR yang lakukan Korupsi (*) |
Jakarta
(Kalbar News) - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat
(28/12/2018).
Wakil
Ketua KPK Laode M Syarif memaparkan, pihaknya mengamankan total 20 orang.
Beberapa di antaranya merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR).
"KPK
mengonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai
bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian
uang pada pejabat di Kementerian PUPR. Dari lokasi diamankan 20 orang," terang
Laode.
Menurut
Laode, selain pejabat Kementerian PUPR, juga ada pejabat pembuat komitmen (PPK)
sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, dan pihak swasta.
Saat
ini sampai saat ini mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di
gedung KPK.
"Tim
perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan
tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum
perkara dan pihak-pihak yang diamankan," Pungkas Laode. (hms/tim liputan)
Editor
: Heri K