Warga Kubu Raya bisa lakukan Pembuatan E-KTP jadi dalam satu hari

Editor: Redaksi author photo
E-KTP warga Kabupaten Kubu Raya (*)

Kuburaya (Kalbar News) - Disdukcapil Kubu Raya menerapkan kebijakan baru guna memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan E-KTP.terlebih di Pemilu 2019 Surat Keterangan (SUKET) tak lagi dipergunakan untuk mencoblos.

Hal ini disampaikan Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kubu Raya, Kamaluddin setelah pihaknya mendapat bantuan alat dari PT. Telkom. 

"Kita dapat penambahan alat dari pt telkom setelah rakor bersama kemendagri di semarang , selama ada signal Telkom bagus,Masyarakat yang melakukan rekaman, bisa mendapat cetakan E-KTP dalam satu hari" ujarnya. 

Disdukcapil  mendapatkan alat penambahan setelah selesai melakukan Rakor bersama dengan Kemendagri di semarang.

Sampai dengan bulan September masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP di Kubu Raya sendiri sudah mencapai 96 persen.

"Yang kita lakukan nanti akan turun langsung kelapangan, dimana turun ke desa yang paling banyak belum melakukan perekaman," jelas Kamaluddin

Dengan adanya pembuatan E-KTP satu hari jadi dirinya ingin mendorong semangat masyarakat untuk melakukan perekaman.Yang pasti jemput bola itu akan terus  dilakukan ke Desa –Desa, Pihaknya juga telah menetapkan 32 desa untuk menjadi sasaran perekaman. 

Selain itu juga dengan adanya kebijakan seperti ini pada Pemilu serentak 2019 nantinya partisipasi masyarakat lebih meningkatkan.

"Kita harapkan partisipasi masyarakat. Kita juga akan kirimkan surat ke Kecamatan apabila masyarakat sampai pada akhir bulan Desember tidak melakukan perekaman, maka akan di blokir datanya," pungkasnya (tha)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini