E-KTP warga Kabupaten Kubu Raya (*) |
Kuburaya
(Kalbar News) - Disdukcapil
Kubu Raya menerapkan kebijakan baru guna memudahkan masyarakat dalam proses
pembuatan E-KTP.terlebih di Pemilu 2019 Surat Keterangan (SUKET) tak lagi
dipergunakan untuk mencoblos.
Hal
ini disampaikan Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kubu Raya, Kamaluddin setelah
pihaknya mendapat bantuan alat dari PT. Telkom.
"Kita
dapat penambahan alat dari pt telkom setelah rakor bersama kemendagri di
semarang , selama ada signal Telkom bagus,Masyarakat yang melakukan rekaman,
bisa mendapat cetakan E-KTP dalam satu hari" ujarnya.
Disdukcapil mendapatkan alat penambahan setelah selesai
melakukan Rakor bersama dengan Kemendagri di semarang.
Sampai
dengan bulan September masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP di Kubu
Raya sendiri sudah mencapai 96 persen.
"Yang
kita lakukan nanti akan turun langsung kelapangan, dimana turun ke desa yang
paling banyak belum melakukan perekaman," jelas Kamaluddin
Dengan
adanya pembuatan E-KTP satu hari jadi dirinya ingin mendorong semangat
masyarakat untuk melakukan perekaman.Yang pasti jemput bola itu akan terus dilakukan ke Desa –Desa, Pihaknya juga telah
menetapkan 32 desa untuk menjadi sasaran perekaman.
Selain
itu juga dengan adanya kebijakan seperti ini pada Pemilu serentak 2019 nantinya
partisipasi masyarakat lebih meningkatkan.
"Kita
harapkan partisipasi masyarakat. Kita juga akan kirimkan surat ke Kecamatan apabila
masyarakat sampai pada akhir bulan Desember tidak melakukan perekaman, maka
akan di blokir datanya," pungkasnya (tha)
Editor
: Heri K