Pontianak
(Kalbar News) - Wakil
Gubernur Kalbar H Ria Norsan melepas Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani
(Pesparani) Katolik Nasional I yang akan berlangsung di Kota Ambon, Maluku,
pada 27 Oktober hingga 2 November 2018, di Balai Petitih, Kantor Gubernur
Kalbar, Selasa (23/10/2018).
Pemprov
Kalbar mengirim 248 peserta Kontigen untuk mengikuti 12 Kategori Pesparani
Pertama di Kota Ambon, Provinsi Maluku..
Wakil Gubernur H Ria Norsan saat beramah tamah dengan para Peserta Pesparani di Kantor Gubernur Kalbar (*) |
Dalam
Sambutanya Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan berharap agar Pesparani ini tidak
hanya sekedar ajang Perlombaan atau Festival saja, melainkan merupakan sarana
untuk mengajak umat Katolik se-Indonesia bersama-sama memaknai Pesparani
sebagai bagian dari keagungan Tuhan dalam menjaga serta memelihara umat-Nya
dalam kehidupan sehari-hari.
"Pesparani
sebagai media lomba lagu-lagu rohani Kristiani, merupakan kegiatan yang
melibatkan gereja-gereja untuk melakukan pelayanan seni budaya yang bernafaskan
keagamaan katolik dan sebagai perwujudan nilai-nilai keagamaan, dalam
meningkatkan toleransi antar gereja, serta umat Kristiani dan kerukunan antar
umat beragama," ujar H Ria Norsan.
Ria
Norsan juga berharap Kegiatan seperti Pesparani ini juga dapat membangun dan
meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam
keanekaragaman suku, agama, ras dan antar golongan.
“Kegiatan
ini merupakan kegiatan penting bagi umat kristiani di tanah air, dalam upaya
meningkatkan pemahaman, penghayatan dan keagamaan," jelasnya.
Wakil
Gubernur juga mengingatkan kepada Peserta yang akan ikuti Festival Pesparani
ini bahwa Agama sebagai landasan moral dan etika, merupakan faktor yang sangat
penting sehingga dapat mendorong terbentuknya masyarakat beradab yang damai,
adil,sejahtera, dan bermartabat.
“Di
tengah-tengah pergaulan global, maka nilai-nilai agama akan menjadi sangat
penting untuk memperkuat jiwa, membentengi diri dan meneguhkan keimanan kita
sebagai umat beragama," ingatnya. (mad)
Editor
: Heri K