34 Dosen dan Pegawai Sekolah Tinggi Kesehatan YARSI Pontianak datangi Kantor DPD-RI Kalimantan Barat, ini Penyebabnya

Editor: Redaksi author photo

Sejumlah Dosen dan Pegawai Sekolah Tinggi Kesehatan YARSI Pontianak di Sekretariat DPD-RI

Pontianak (Kalbar News) - Sebanyak 34 Dosen dan Pegawai Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKes) Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Pontianak mendatangi sekretariat DPD-RI Kalimantan Barat, Jumat siang (31/8/2018).


Kedatangan mereka kali ini masih terkait pengaduan yang sebelumnya juga sudah dilakukan oleh para pengajar dan dosen dengan permasalahan serupa, yaitu terkait dualisme kepengurusan Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) yang kini terjadi di tubuh YARSI.


Perwakilan pengurus YARSI ini membawa serta berkas berkas dan tuntutan kepada DPD sebagai dasar untuk bisa ditindak lanjuti dan diselesaikan segera. Sebab akibat terjadinya kisruh ini menyebabkan ketidak jelasan nasib para pengajar serta berimbas pada minat mahasiswa masuk ke lembaga pendidikan yang di naunginya menurun.

 
Staf Ahli DPD-RI Harry A Daya menerima Rombongan Dosen dan Pegawai STIkes Yarsi (*)
Rombongan diterima oleh Staff Ahli DPD-RI Harry A Daya dan berjanji akan ada upaya membantu penyelesaian masalah ini dengan menjadikan lembaga DPD-RI sebagai penjembatan semua pihak yang berselisih.

"DPD-RI akan menjadi jembatan dan membela  bagi siapa saja yang membutuhkan untuk memperjuangkan kebenaran," jelas Harry A Daya Staf ahli DPD-RI.

Berdasarkan keterangan dari perwakilan pengurus, kisruh di tubuh pengurus STIKes YARSI Pontianak bermula dari pemberhentian ketua STIKes YARSI sebelumnya karena dinilai melanggar aturan. Untuk selanjutnya guna keberlanjutan kepengurusan maka ditunjuklah PLT ketua. Namun belakangan PLT yang bersangkutan itu justru dinilai memaksakan diri menjadi Ketua Defenitif sehingga terjadilah permasalahan ini.

Tak sampai disitu kekisruhan juga semakin diperparah dengan adanya Dualisme Yayasan dengan Akta penetapan versi yang berbeda. Efeknya hal ini berimbas pada nasib sejumlah Dosen dan Pegawai yang oleh Yayasan versi yang berseberangan dipaksa berhenti beraktivitas di Lembaga Pendidikan Tinggi Kesehatan itu sehingga nasib mereka kini semakin tidak jelas. (Mad)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini