Akibat Kabut Asap Siswa/i diliburkan, ini penjelasan Kadis Dikbud Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Drs Frans Randus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Kubu Raya

Kubu Raya (Kalbar News)Beredarnya Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat meliburkan Sekolah Menengah Atas dan SMK akibat kabut asap yang terjadi beberapa waktu terakhir menyebar luas di dunia maya, dari mulai Group Whatshaap, facebook atau pun media lain, Minggu malam (19/8/2018).

Surat Edaran Dikbud Provinsi Kalimantan Barat yang beredar di dunia Maya
Dari Surat yang juga diterima redaksi kalbarnews.co.id dijelaskan Libur sekolah, dikhususkan untuk SMA, SMK dan PKLK baik negeri maupun swasta.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Suprianus Herman, libur sekolah dimulai Senin (20/8/2018) dan masuk seperti biasa pada 23 Agustus 2018.

Surat pemberitahuan itu menjelaskan bahwa sekolah yang diliburkan adalah sekolah khusus untuk siswa di Kota Pontianak dan Kubu Raya, sementara untuk sekolah di luar daerah terutama yang tak terdampak kabut asap, diminta untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajarnya seperti biasa.

Ketika dihubungi melalui Selulernya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Drs Frans Randus mengatakan bahwa sesuai surat itu adalah kewenangan Diknas Provinsi, untuk itu maka Diknas Kubu Raya segera melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Diknas bidang tehknis.

“Untuk Kewenangan Pemerintah Provinsi ya, untuk kita besok koordinasi dulu dengan Dinas Tekhnis,” jelas Frans.

Frans Randus juga menghimbau sambil menunggu instruksi libur untuk besok dirinya meminta agar pihak sekolah menghimbau siswanya untuk tidak banyak beraktifitas diluar rumah. (ej)

Editor : Heri K











Share:
Komentar

Berita Terkini