Drs Frans Randus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Kubu Raya |
Kubu Raya (Kalbar News) – Beredarnya Surat Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat meliburkan Sekolah Menengah Atas dan
SMK akibat kabut asap yang terjadi beberapa waktu terakhir menyebar luas di
dunia maya, dari mulai Group Whatshaap, facebook atau pun media lain, Minggu
malam (19/8/2018).
Surat Edaran Dikbud Provinsi Kalimantan Barat yang beredar di dunia Maya |
Dari Surat yang juga diterima redaksi
kalbarnews.co.id dijelaskan Libur sekolah, dikhususkan untuk SMA, SMK dan PKLK
baik negeri maupun swasta.
Dalam surat edaran yang ditandatangani
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Suprianus Herman,
libur sekolah dimulai Senin (20/8/2018) dan masuk seperti biasa pada 23 Agustus
2018.
Surat pemberitahuan itu menjelaskan bahwa sekolah
yang diliburkan adalah sekolah khusus untuk siswa di Kota Pontianak dan Kubu
Raya, sementara untuk sekolah di luar daerah terutama yang tak terdampak kabut
asap, diminta untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajarnya seperti
biasa.
Ketika dihubungi melalui Selulernya Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Drs Frans Randus mengatakan
bahwa sesuai surat itu adalah kewenangan Diknas Provinsi, untuk itu maka Diknas
Kubu Raya segera melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Diknas
bidang tehknis.
“Untuk Kewenangan Pemerintah Provinsi ya, untuk
kita besok koordinasi dulu dengan Dinas Tekhnis,” jelas Frans.
Frans Randus juga menghimbau sambil menunggu instruksi libur untuk besok dirinya meminta agar pihak sekolah menghimbau siswanya untuk tidak banyak beraktifitas diluar rumah. (ej)
Editor : Heri K