![]() |
Tersangka BN alias CND Pelaku penggelapan Motor bersama Barang Bukti yang diamankan Resmob Polda Kalbar (ist) |
Pontianak (Kalbar News) - Team Resmob Polda Kalbar yang dipimpin Kompol Aryo Tri Wibisnowo S.H berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor di Jln Komyos Sudarso depan Rumah makan Rio pada Jumat, (9/3/2018).
Penangkapan pelaku penggelapan motor ini berdasarkan laporan Siti Koyimah warga Putri Darnante Gg Madrasah II No 32 Sei Bangkong Pontianak Kota yang telah digelapkan oleh BN alias CND.
"Berdsarkan Lporan tindak pidana penggelapan tersebut, selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” Jelas Aryo Tri Wibisnowo.
Menurut Aryo Tri Wibisnowo, kronologis kejadian bermula Pada hari Jumat tgl (9/3/2018) tim Resmob Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa terdapat pelaku tindak pidana penggelapan yang berada di Jln Komyos Sudarso.
Berdasar informasi tersebut tim dibawa komando Iptu Imam Saifuddin berhasil mengamankan tersangka BN alias CND.
Kepada Polisi pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku juga menunjukkan bahwa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda beat warna hitam telah dipindah tangankan di daerah Balai Berkuak Kab Ketapang.
Kemudian tim menuju ke daerah tersebut dan berhasil menemukan 1 unit sepeda motor tersebut.
Dalam pengembangan Polisi kembali mengamankan 1 unit Sepeda Motor jenis Yamaha Mio warna putih lis merah muda yg diduga hasil tindak pidana penggelapan dari Pelaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti dalam penanganan Polda Kalbar utk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan Tim Resmob Polda Kalbar 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Beat warna hitam dg nopol KB 6135 QE an. Siti Komiyah Dan 1 Unit Motor Yamaha Jeni's Mio. (tim liputan)
Editor : Misli