Pontianak (Kalbar News) – Resmob Polda Kalbar kembali menunjukkan keaeriusan Mengantisipasi tindak pidana di seputaran wilayah kota Pontianak.
Hal ini di buktikan dengan keberhasilan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pelaku penipuan penggelapan yakni UN Minggu, (4/3/2018) sekitar pukul 23.30 Wib.
Dipimpin Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar Kompol Aryo Tri Wibisono bekerja sama dengan TNI berhasil mengamankan UN Minggu, ditepi jalan Adi Sucipto
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP-10/A-10/X/2015/lidik/XII/-1/1 tanggal 29 Agustus 2015, tentang tindak pidana penipuan.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," Jelas Ario
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti sudah dijual gadai kepada seorang laki – laki yg berada di daerah Kendawangan Kabupaten Ketapang.
Pelaku penggelapan penipuan UN merupakan warga Padu IV , Kabupaten Kayong Utara saat ini untuk keperluan penyidikan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(tim liputan)
Editor : Edi S