KPU tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya mendatang

Editor: Redaksi author photo

Daftar Pasangan Calon Pilkada Serentak di Kubu Raya 

Kubu Raya (Kalbar News)  - Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kubu Raya menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati yang akan bertarung dalam pilkada Serentak 2018.

Penetapan itu disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan  di Gardenia Hotel Jalan Arteri Supadio Sui Raya, Senin Siang (12/2/2018).

Dalam Rapat Pleno  Terbuka itu dihadiri semua komisiorner KPU, Panwaslu, Pasangan Calon dan Pengurus Partai Pengusung.

Tiga pasangan calon  yang ditetapkan berhak mengikuti pilkda 2018 yaitu :

1.  Pasangan Muda Mahendrawan, SH dan Sujiwo yang diusung Tujuh Partai Politik (Nasdem,  PKS, Demokrat, PPP, Hanura, PDI-P  dan PKPI).

2. Pasangan Hamzah Tawil dan Kohin diusung Dua Partai Politik (Golkar dan PKB)

3. Pasangan Werry Syahrial  dan H Nasir Makshudi dengan menggunakan jalur Perseorangan.

Sesuai Jadwal Tahapan KPU Kubu Raya,  akan silaksanakan tahapan pencabutan Nomor Urut calaon,  yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13/2/2018. (hk) 

Editor : Heri K




Share:
Komentar

Berita Terkini