Pembunuhan Siswi SMKN 6 Pontianak awali Tahun 2018

Editor: Redaksi author photo
BC alias Achoi Pelaku Pembunuhan LC Siswi SMKN 6 Pontianak

Pontianak - (Kalbar News) BJ atau Achoi (29) warga Sekadau tega menghabisi nyawa kekasihnya, LC  (17) karena cemburu, di Jalan Kebangkitan Nasional, Senin (1/1/2018) subuh. 

Polisi hanya butuh waktu beberapa jam saja, untuk meringkus Pelaku pembunuhan tersebut, karena BJ atau Achoi berusaha melawan saat diamankan oleh petugas terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas. 

Jenazah LC kini berada di RS Soedarso untuk dilakukan visum.

Achoi mengaku menyesal karena telah membunuh kekasihnya dengan menggunakan jaket yang diikatkannya pada leher LC. 

Ketika di interogasi Achoi pun mengakui bahwa dirinya membunuh kekasihnya karena merasa cemburu akibat LC selingkuh. 

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol M Husni Ramli menuturkan, pembunuhan ini terjadi tepat usai malam pergantian tahun ke 2018 sekitar pukul 01.30 WIB.

Menurutnya, Achoi (29) menghabisi pacarnya Lie Chu (17) dengan tali tas bewarna hitam akibat cemburu buta, Tersangka yang sempat hendak kabur ke Sekadau usai membunuh pacarnya pun diringkus di Jalan Raya Sanggau, Kecamatan Tayan. 

Karena telah menjalin hubungan pacaran setahun lebih, ia kesal karena Lie Chu menurutnya berselingkuh, dan pacar baru korban datang ke rumah saat ada dirinya. usai membunuh Lie Chu dirumah abangnya, tersangka Choi (29) pun mengatakan ingin mencoba bunuh diri.

"Dirumah saat itu hanya saya berdua, saya gak jemput dia, dia suruh saya datang, saya cuma ngomong-ngomong doang, masalah hubungan saya dengan dia bagaimana, saya bilang, kamu bohong sama saya, coba jujur ngomong, jadi saya bilang, lebih baik aku mati," katanya.

Tim Inafis Polresta Pontianak Kota, Bripka Agung Utomo mengungkapkan fakta bagaimana dan kapan Choi (29) menghabisi pacarnya yang masih berumur belia.

Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP, Lie Chu (17) diduga dihabisi saat tidur usai malam pergantian tahun. 

"Yang jelas saat di TKP korban sudah meninggal dalam kondisi terlilit tali tas warna hitam, untuk tanda-tanda perlawanan mungkin masih minim, sepertinya korban dalam kondisi sadang tertidur sehabis melewati pergantian tahun," ungapnya, Senin (01/01/2018).

Ia pun mengatakan, saat meninggal korban Lie Chu (17) dalam masa menstruasi.

Korban, kata dia, dililit atau diikat lehernya menggunakan tali tas hitam dalam kamar yang kecil berukuran sekitar 3 × 3 meter.

"Untuk kekerasan benda tumpul atau tajam tidak ditemukan, yang jelas terlihat hanya pada leher," pungkasnya. (ej) 
Share:
Komentar

Berita Terkini