Penghuni Rudenim Asal Afganistan Tuntut Kebebasan

Editor: Redaksi author photo

 
KUBU RAYA (Kalbar News)- Ratusan  penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) asal Afganistan menuntut kebesan layaknya warga pada umumnya.

Ratusan warga Afganistan ini melakukan aksi dihalaman Kantor Rudenim Pontianak, Jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sejak tiga hari terakhir in yakni sejak  Senin (2/10/2017) hingga Rabu (4/10/2017)

Aksi mereka diwarnai dengan teriakan dan membentangkan sepanduk yang bertuliskan we want freedoom, we want transfer,  serta bertuliskan tiga tahun sudah cukup

Seorang dari warga asal Afganistan yang bisa berbahasa Indonesia, Syamsullah   (20) mengungkapkan aksi ini sudah dilakukan selama tiga hari berturut-turut, ratusan warga ini, tetap berdiam diri dihalaman kantor Rudenim siang dan malam salama tiga hari itu.

"Sudah tiga hari kami melakukan ini, jika hujan kami tetap kehujanan dan jika panas kami tetap berpanas-panasan, aksi ini akan tetap kami lakukan sampai apa yang kami inginkan dapat dipenuhi," ujar Syamsullah

Menurut Syamsullah aksi ini bertujuan  agar mereka mendapat kebebasan atau dikeluarkan dari Rudenim untuk pergi   kenegara mana saja yang mau menerima mereka, namun mereka enggan kembali ke Afganistan karena kondisi disana tidak aman atau sedang perang.

"Kami tidak ingin kembali ke Afganistan karena disana sangat tidak aman, setiap hari selalu ada perang, tapi kami tetap  ingin bebas dari sini, " ujarnya.(jra)

Editor : Edi Suhairul
Share:
Komentar

Berita Terkini