
Warga Tolak PT ASJ! Sujiwo Siap Dukung Hasil Musyawarah Desa, Izin Akan Dibahas dengan Pemprov
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Penolakan terhadap keberadaan PT ASJ menjadi salah satu tuntutan massa dalam aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/10/2026). Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa penolakan masyarakat harus ditindaklanjuti melalui musyawarah desa.
Sujiwo menyatakan, pihaknya menerima aspirasi warga yang menolak aktivitas galian C terkait PT ASJ. Namun, ia meminta agar penolakan tersebut terlebih dahulu dibahas melalui musyawarah desa untuk mengetahui sikap masyarakat secara bersama-sama.
Ia menjelaskan, izin usaha yang dipersoalkan bukan diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, melainkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, izin tersebut disebut terbit pada 2019, sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.
Meski demikian, Sujiwo menegaskan bahwa dirinya tetap akan bertanggung jawab membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Kalau memang hasil musyawarah desanya itu menolak kehadiran PT ASJ, ya kita akan support, akan dukung. Kita akan bantu,” tegas Sujiwo.
Ia mengatakan, apabila hasil musyawarah desa menyatakan penolakan terhadap keberadaan perusahaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan dinas terkait untuk membahas langkah selanjutnya.
“Walaupun sudah terbit izinnya, kita akan diskusikan dengan pemerintah provinsi, dinas terkait,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, aspirasi masyarakat perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, musyawarah desa menjadi salah satu langkah penting sebelum pemerintah daerah berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak yang memiliki kewenangan atas penerbitan izin tersebut.
Penolakan terhadap PT ASJ pun menjadi salah satu persoalan yang disuarakan massa dalam aksi tersebut. Masyarakat berharap aspirasi mereka mendapat tindak lanjut dan kejelasan dari pemerintah terkait aktivitas galian C di wilayah mereka. (Tim Liputan)
Editor : Aan