Tawak Borneo dan Komunitas Dorong Pemuda Sekadau Aktif Cegah Kekerasan Seksual

Editor: Redaksi author photo

Tawak Borneo dan Komunitas Dorong Pemuda Sekadau Aktif Cegah Kekerasan Seksual

KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU)
– Peran pemuda dinilai penting dalam mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, pemuda diharapkan mampu membangun lingkungan yang aman serta mendorong korban agar berani melaporkan kekerasan yang dialami.


Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Peran Pemuda dalam Mencegah Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Sekadau” yang digelar di Perpustakaan Kampus Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK), Jalan Merdeka Timur, Desa Nanga Taman, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (13/10/2026).


Kegiatan  diikuti sekitar 30 peserta, terdiri dari mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan, serta perwakilan pemerintah dan kepolisian.


Diskusi tersebut diinisiasi oleh komunitas Tawak Borneo bersama Muda Mudi Sekadau, dengan melibatkan Pustakamas ITKK dan Sahabat Gereja.


Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Sekadau Pertonela Eli serta Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin.


Kasus kekerasan masih menjadi perhatian

Dalam pemaparannya, Pertonela Eli menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.


Menurut dia, kasus yang tercatat belum tentu menggambarkan keseluruhan kejadian di masyarakat. Sebagian korban masih enggan melapor karena takut, mengalami trauma, atau khawatir terhadap stigma sosial.


Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Sekadau yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tercatat 16 kasus kekerasan seksual pada 2023, delapan kasus pada 2025, dan 13 kasus pada 2026.


Pertonela juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan, antara lain melalui komunikasi terbuka, pola asuh tanpa kekerasan, serta edukasi sejak dini mengenai batasan tubuh dan hak anak untuk mendapatkan perlindungan.


Ia turut mengingatkan pentingnya keberanian masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Polisi tegaskan tidak ada pengecualian hukum


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.


Menurut dia, orang tua perlu meningkatkan kepedulian terhadap pergaulan anak sekaligus membangun komunikasi yang memungkinkan anak menyampaikan persoalan yang dialaminya tanpa rasa takut.


Di lingkungan pendidikan, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pendidikan karakter, sosialisasi mengenai batasan tubuh, serta penguatan mekanisme pengawasan dan penanganan perundungan maupun kekerasan seksual.


Zainal juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual tetap dapat diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang kedudukan atau pengaruhnya di masyarakat.


Pernyataan tersebut disampaikan ketika menanggapi pertanyaan peserta mengenai kemungkinan terjadinya kekerasan seksual yang melibatkan orang berkuasa.


Dalam sesi diskusi, peserta juga mempertanyakan cara membantu korban yang takut melapor karena ancaman pelaku maupun trauma psikologis.


Menanggapi hal itu, para narasumber menekankan pentingnya dukungan keluarga, teman, guru, dan pihak berwenang agar korban dapat memperoleh perlindungan serta pendampingan yang diperlukan.


Polres Sekadau sampai dengan saat ini telah menangani 18 laporan (LP) kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2026 per Oktober.


Pemuda didorong menjadi agen perubahan


Founder Tawak Borneo, Vero Aprolonius, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kepedulian terhadap pencegahan kekerasan seksual di Kabupaten Sekadau.


Kegiatan itu diharapkan menjadi ruang bagi pemuda untuk bertukar informasi, meningkatkan pemahaman mengenai persoalan kekerasan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.


Sementara itu, Romo A. Andang L. Binawan, Ketua Pustakamas ITKK, menilai diskusi tersebut memberikan pengetahuan penting sekaligus mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan.


Ia mengingatkan bahwa setiap manusia harus dihormati martabatnya dan tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai objek pelampiasan atau pemuasan kepentingan orang lain.


Dalam konteks tersebut, pemuda diharapkan berperan aktif dalam mengampanyekan sikap saling menghormati, menolak pelecehan, dan membangun lingkungan sosial yang tidak menoleransi kekerasan.


Pelaporan dan pendampingan korban perlu diperkuat


Selain membahas pencegahan, diskusi juga menyoroti pentingnya akses terhadap layanan pengaduan bagi korban kekerasan seksual.


Masyarakat dapat mencari bantuan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.


Korban maupun pihak yang mendampingi juga dapat menghubungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat atau kepolisian untuk memperoleh informasi mengenai langkah penanganan yang sesuai.


Para narasumber menekankan bahwa korban membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang memperhatikan kondisi psikologis serta kerahasiaan identitasnya.


Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara berharap kolaborasi antara organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan kepolisian dapat terus diperkuat.


Upaya itu dinilai penting agar pencegahan kekerasan seksual di Kabupaten Sekadau tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut melalui edukasi, lingkungan yang aman, serta kemudahan akses pelaporan dan pendampingan bagi korban.(Al) 

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini