![]() |
| Pemdes Sungai Ringin Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalbar |
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Pemerintah Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Yuhilda Harahap, bersama Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yanto Linus, S.Sos., dalam rangka kegiatan reses, Senin (12/10/2026) siang.
Yuhilda Harahap merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Daerah Pemilihan VI yang berasal dari Kabupaten Sekadau. Legislator Partai Nasdem ini juga memboyong M. Ardiansyah SH dan Yanto Linus S.Sos, Anggota DPRD Sekadau Fraksi Nasdem dalam kegiatan.
Kepala Desa Sungai Ringin Sulisnan menyampaikan bahwa kunjungan reses tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan pembangunan, serta berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan wakil rakyat.
"Terutama dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan di wilayah Desa Sungai Ringin, " ungkap Sulisnan.
Reses merupakan masa kegiatan anggota DPRD di luar gedung parlemen untuk mengunjungi daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, termasuk kebutuhan infrastruktur, fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan publik.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Yuhilda Harahap menjelaskan bahwa reses bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, serta usulan masyarakat yang nantinya dihimpun sebagai bahan dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dan pemerintah desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan prioritas kepada wakil rakyat agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
"Aspirasi yang dihimpun selama reses dapat menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Provisi untuk dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku, " papar Yuhilda menjelaskan.
Selain menyerap aspirasi, reses juga menjadi sarana pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah serta evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah setempat.
Senada, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Ringin Eka Yusuf sebagai bagian dari Pemerintahan Desa berharap melalui kunjungan tersebut terjalin sinergi yang semakin baik antara pemerintah desa, masyarakat, DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dan DPRD Kabupaten Sekadau.
"Dengan adanya komunikasi langsung ini, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat menjadi perhatian serta bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan, " kata Yusuf.
Adapun realisasi usulan pembangunan tetap menyesuaikan kewenangan pemerintah, mekanisme perencanaan, skala prioritas, dan kemampuan anggaran daerah.
Kegiatan reses ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan warga Desa Sungai Ringin.
Adua usulan urgent yang disampaikan pada saat Reses ini antara lain,
Perbaikan Jembatan Longkam RT.009 dan usulan Jembatan Sungai Entodan RT.011 Singai Ringin. sein itu juga ada beberapa usulan jalan rabat beton di wilayah Desa sungai Ringin. (Al)
Editor : Aan
