
Operasi Patuh Kapuas 2026 Dimulai! Polres Kubu Raya Sasar Pelanggar Lalu Lintas Selama 14 Hari
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya resmi melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2026 mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan melalui berbagai pendekatan, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Menurutnya, sosialisasi akan menyasar lingkungan sekolah serta berbagai lapisan masyarakat. Sementara itu, penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera pengawas lalu lintas yang tersedia di sejumlah titik ruas jalan, serta penegakan hukum secara manual dan teguran kepada pelanggar.
“Tujuannya untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta keselamatan di jalan raya,” demikian penjelasan Kapolres Kubu Raya dalam keterangannya.
AKBP Rensa juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026. Pengendara diminta melengkapi dokumen dan perlengkapan berkendara, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta helm berstandar bagi pengendara sepeda motor.
Bagi pengemudi mobil, penggunaan sabuk pengaman atau safety belt juga menjadi hal yang wajib diperhatikan demi keselamatan selama perjalanan.
Ia berharap, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, bukan hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Operasi Patuh Kapuas 2026 diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih disiplin, melengkapi persyaratan berkendara, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. (Tim Liputan)
Editor : Aan