Dicecar Minimnya CCTV di Area Lapas-Rutan Cibinong, Dirjenpas Singgung soal Upaya Swadaya

Editor: Redaksi author photo
Dicecar Minimnya CCTV di Area Lapas-Rutan Cibinong, Dirjenpas Singgung soal Upaya Swadaya

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Keberadaan CCTV atau kamera pengawas di sejumlah titik Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI.

 

Dalam rapat tersebut, Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui bahwa sejumlah area ‘klaster mewah’ yang kini tengah jadi sorotan tidak terpasang CCTV.

 

“CCTV kami pasang di area-area tertentu Bapak di blok hunian,” ujar Wisnu saat rapat yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 September 2026.

 

Keberadaan klaster mewah tersebut kemudian diklaim sebagai rumah dinas untuk pegawai lapas hingga area asimilasi bagi warga binaan.

 

Legislator menyebut bahwa keberadaan CCTV sangat penting untuk mengetahui siapa saja yang bisa mengakses area tersebut.

 

Termasuk mengenai masuk dan keluarnya barang-barang dari rumah tersebut, seperti sofa, AC, TV, dan kulkas yang tiba-tiba menghilang saat jajaran Menteri Imipas melakukan kunjungan.

 

Dirjenpas: Ada Wacana, namun Tak Ada Anggaran

 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang turut hadir dalam RDP tersebut mengungkapkan bahwa ada kendala soal anggaran.

 

“Perlu kami sampaikan bahwa kita punya wacana dan keinginan kita sangat besar, ingin semuanya bahwa peralatan elektronik yang ada di lapas dan rutan,” ujar Mashudi.

 

“Namun sampai tahun ini, secara jujur kami bukan ngeles, bukan apa ya, tahun 2026 memang anggaran tidak ada,” imbuhnya.

 

Menurut Mashudi, tidak ada anggaran tersebut membuat hambatan besar saat akan proses realisasi.

 

“Kami ingin juga sentral command center yang ada kita lakukan. Namun tahun 2026, secara jujur tidak ada anggaran yang besar. Ini yang menjadikan hambatan keinginan kami,” lanjutnya.

 

Singgung soal Swadaya Lapas

 

Lebih lanjut, Mashudi juga menyebut bahwa saat ini masing-masing lapas dan rutan berupaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

 

“Kami tidak ngeles, apa pun bentuknya. Kami masing-masing Kalapas berupaya ya kan, berupaya untuk membangun bagaimana jaringan CCTV yang ada di lapas dan rutan,” terang Mashudi.

 

Ia juga menuturkan bahwa salah satu yang dilakukan adalah dengan upaya dari lapas sendiri.

 

“Kita semuanya 2026 ada, namun ya yang dilakukan oleh Kalapas dan Rutan ya swadaya, semampunya yang ada bagaimana penempatan yang ada di tempat lapas,” sambungnya.

 

RDP bersama Komisi XIII DPR RI ini merupakan lanjutan dari sidak Ombudsman RI pada 23 September 2026 lalu di Lapas Cibinong.

 

Saat sidak tersebut, Ombudsman mengklaim telah dihalang-halangi oleh pihak lapas dan menemukan klaster hunian mewah dengan standar apartemen di area lapas.

 

Ombudsman juga menyebut bertemu dengan warga binaan yang tinggal di salah satu rumah tersebut.* (Sumber : Jaringan Promedia).

Share:
Komentar

Berita Terkini