![]() |
| Dicecar Minimnya CCTV di Area Lapas-Rutan Cibinong, Dirjenpas Singgung soal Upaya Swadaya |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) -
Keberadaan CCTV atau kamera pengawas di sejumlah titik Lapas Kelas IIA Cibinong
menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama
Komisi XIII DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Kalapas
Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui bahwa sejumlah area ‘klaster
mewah’ yang kini tengah jadi sorotan tidak terpasang CCTV.
“CCTV kami pasang di area-area
tertentu Bapak di blok hunian,” ujar Wisnu saat rapat yang digelar di kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 September 2026.
Keberadaan klaster mewah tersebut
kemudian diklaim sebagai rumah dinas untuk pegawai lapas hingga area asimilasi
bagi warga binaan.
Legislator menyebut bahwa
keberadaan CCTV sangat penting untuk mengetahui siapa saja yang bisa mengakses
area tersebut.
Termasuk mengenai masuk dan
keluarnya barang-barang dari rumah tersebut, seperti sofa, AC, TV, dan kulkas
yang tiba-tiba menghilang saat jajaran Menteri Imipas melakukan kunjungan.
Dirjenpas: Ada Wacana, namun Tak
Ada Anggaran
Direktur Jenderal Pemasyarakatan
(Dirjenpas) Mashudi yang turut hadir dalam RDP tersebut mengungkapkan bahwa ada
kendala soal anggaran.
“Perlu kami sampaikan bahwa kita
punya wacana dan keinginan kita sangat besar, ingin semuanya bahwa peralatan
elektronik yang ada di lapas dan rutan,” ujar Mashudi.
“Namun sampai tahun ini, secara
jujur kami bukan ngeles, bukan apa ya, tahun 2026 memang anggaran tidak ada,”
imbuhnya.
Menurut Mashudi, tidak ada
anggaran tersebut membuat hambatan besar saat akan proses realisasi.
“Kami ingin juga sentral command
center yang ada kita lakukan. Namun tahun 2026, secara jujur tidak ada anggaran
yang besar. Ini yang menjadikan hambatan keinginan kami,” lanjutnya.
Singgung soal Swadaya Lapas
Lebih lanjut, Mashudi juga
menyebut bahwa saat ini masing-masing lapas dan rutan berupaya untuk memenuhi
kebutuhan tersebut.
“Kami tidak ngeles, apa pun
bentuknya. Kami masing-masing Kalapas berupaya ya kan, berupaya untuk membangun
bagaimana jaringan CCTV yang ada di lapas dan rutan,” terang Mashudi.
Ia juga menuturkan bahwa salah
satu yang dilakukan adalah dengan upaya dari lapas sendiri.
“Kita semuanya 2026 ada, namun ya
yang dilakukan oleh Kalapas dan Rutan ya swadaya, semampunya yang ada bagaimana
penempatan yang ada di tempat lapas,” sambungnya.
RDP bersama Komisi XIII DPR RI
ini merupakan lanjutan dari sidak Ombudsman RI pada 23 September 2026 lalu di
Lapas Cibinong.
Saat sidak tersebut, Ombudsman
mengklaim telah dihalang-halangi oleh pihak lapas dan menemukan klaster hunian
mewah dengan standar apartemen di area lapas.
Ombudsman juga menyebut bertemu
dengan warga binaan yang tinggal di salah satu rumah tersebut.* (Sumber :
Jaringan Promedia).
