Umat Muslim Sekadau Berduka, Ketua MUI Sekadau KH. H. Mudlar Wafat, Ratusan Pelayat Antar ke Peristirahatan Terakhir

Editor: Redaksi author photo

Umat Muslim Sekadau Berduka,   Ketua MUI Sekadau KH. H. Mudlar Wafat, Ratusan Pelayat Antar ke Peristirahatan Terakhir

KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU
)  – Suasana duka menyelimuti Pondok Pesantren Al-Rahmah, Komplek Perkampungan Darussalam Km 7, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (1/8/2026). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sekadau, KH. H. Mudlar, S.Pd.I., M.Pd dimakamkan dengan dihadiri ratusan  pelayat yang terdiri dari unsur pemerintah, Forkopimda, tokoh agama, santri, serta masyarakat.


Prosesi pemakaman berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.30 WIB. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sekadau Aron, SH, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, S.H., S.I.K., M.H., M.A., Wakapolres Kompol Syamsul Bahri, SH, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, jajaran PCNU, pengurus organisasi kemasyarakatan Islam, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat.


Sebelum dimakamkan, jenazah disalatkan dan dimakamkan di Masjid kompleks Pondok Pesantren Al-Rahmah yang selama ini menjadi tempat almarhum mengabdikan diri sebagai pengasuh pesantren.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum berangkat menunaikan ibadah umrah ke Arab Saudi pada 17 Juli 2026 bersama sekitar 20an jamaah melalui salah satu travel. 


Dalam perjalanan pulang ke Indonesia pada Jumat (31/7/2026), almarhum mengalami sakit saat berada di dalam pesawat. setelah tiba di Pontianak, almarhum sempat menjalani perawatan di IGD Medika Jaya Pontianak.


Namun, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 04.59 WIB, pihak keluarga bersama rombongan jamaah mengonfirmasi bahwa KH. H. Mudlar telah wafat. 


Jenazah kemudian diberangkatkan dari Pontianak menggunakan ambulans menuju rumah duka di Pondok Pesantren Al-Rahmah dan tiba sekitar pukul 11.30 WIB.


Almarhum wafat dalam usia 60 tahun. Selain menjabat sebagai Ketua MUI Kabupaten Sekadau, beliau juga dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Al-Rahmah, Rois Syuriah PCNU Sekadau, Dewan Pembina Masjid Agung Sultan Anum, serta Dewan Pembina Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau.


Sebelumnya, almarhum juga telah memasuki masa purna tugas sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama pada 1 Juni 2026.


Seluruh rangkaian prosesi pemakaman berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat. Pengamanan dilakukan oleh personel Polres Sekadau secara terbuka maupun tertutup hingga seluruh kegiatan selesai.(Al)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini