Wacana Penghentian Pelayanan Umum Ponton PT.Parna, Wabup dan Sejumlah Pihak Audensi Ke Polres Sekadau
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama Polres Sekadau, DPRD, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat dari wilayah Tiga Belitang menggelar audiensi terkait penghentian operasional pelayanan penyeberangan kendaraan umum di Terminal Khusus (TERSUS) PT Parna Agromas, Senin (27/7/2026) malam di Aula Patriatama Polres Sekadau.
Audiensi tersebut dilaksanakan menyusul penghentian operasional ponton PT Parna Agromas yang selama ini menjadi fasilitas pendukung penyeberangan masyarakat, terutama saat feri ASDP Sungai Asam tidak dapat beroperasi akibat kondisi musim kemarau atau docking.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., dalam pengantarnya menyampaikan bahwa penghentian operasional ponton berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian di wilayah Kecamatan Belitang Hilir, Belitang, dan Belitang Hulu.
Ia menilai diperlukan solusi yang dapat menjamin pelayanan penyeberangan tetap berjalan tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam audiensi tersebut, berbagai unsur masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga anggota DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan aspirasi agar operasional ponton PT Parna Agromas dapat kembali dibuka.
Mereka menilai keberadaan ponton tersebut sangat penting karena menjadi satu-satunya alternatif penyeberangan bagi masyarakat selama layanan feri ASDP tidak beroperasi.
Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, menyampaikan bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera memperoleh solusi, dikhawatirkan akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat di wilayah Tiga Belitang.
Hal senada juga disampaikan Ketua MABM, perwakilan MABT, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat yang berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberikan kepastian agar pelayanan penyeberangan kembali berjalan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau, Awan Yudha Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta PT Parna Agromas untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat mengingat feri ASDP telah berhenti beroperasi sejak 19 Juli 2026.
Menurutnya, meskipun proses hukum harus dihormati, pelayanan publik juga perlu menjadi perhatian sehingga diperlukan kebijakan atau diskresi dalam kondisi tersebut.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat tidak disertai perintah maupun larangan penghentian operasional ponton PT Parna Agromas.
Berdasarkan informasi yang diterima melalui Kapolres Sekadau dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat, operasional ponton PT Parna Agromas tetap dapat berjalan selama feri ASDP belum beroperasi, dengan ketentuan tarif disesuaikan dengan tarif penyeberangan ASDP Sungai Asam serta tidak melayani kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
Kabag Ops Polres Sekadau AKP Sugiyanto, S.Pd., M.A.P., turut menegaskan bahwa tidak terdapat perintah penghentian operasional ponton PT Parna Agromas.
Ia mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat agar menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu keresahan.
Dalam perkembangan selanjutnya, hasil komunikasi antara Wakil Bupati Sekadau dengan pihak PT Parna Agromas menghasilkan kesepakatan bahwa ponton dapat kembali dioperasikan untuk membantu kebutuhan masyarakat.
Namun demikian, pihak perusahaan meminta adanya surat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sekadau, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat sebagai dasar operasional ponton.
Pemerintah Kabupaten Sekadau juga berkomitmen menyampaikan surat kepada Kapolda Kalimantan Barat untuk memohon kebijakan agar operasional ponton PT Parna Agromas tetap dapat berlangsung selama layanan feri ASDP belum kembali normal, sehingga mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian di wilayah Tiga Belitang tetap berjalan.
Audiensi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Seluruh pihak sepakat mengedepankan koordinasi dan komunikasi sebagai langkah penyelesaian permasalahan demi menjaga kepentingan masyarakat serta stabilitas keamanan di Kabupaten Sekadau.(Al)
Editor : Aan