![]() |
| KAMAKSI Desak BK DPRD Periksa Dugaan Arogansi Anggota |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) –
Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak adanya
penanganan serius terhadap dugaan tindakan arogan yang melibatkan seorang oknum
Anggota DPRD DKI Jakarta terhadap petugas kepolisian saat mengatur lalu lintas
di kawasan lampu merah Pesing, Jakarta Barat.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko
Priyoski, menilai peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) itu bukan
sekadar persoalan adu mulut, tetapi menyangkut etika pejabat publik, kepatuhan
terhadap hukum, serta citra lembaga legislatif di mata masyarakat.
Menurut keterangan KAMAKSI, oknum
anggota dewan tersebut diduga melanggar pembatas jalan, memasuki jalur
Transjakarta, kemudian terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian yang
sedang menjalankan tugas. Dalam peristiwa itu, yang bersangkutan juga disebut
mengaku sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
"Yang menjadi persoalan
bukan hanya ucapan yang dilontarkan, tetapi sikap yang menunjukkan seolah-olah
jabatan dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum. Anggota dewan
seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru mempertontonkan
perilaku yang bertentangan dengan hukum dan etika," tegas Joko dalam
keterangannya di Jakarta.
KAMAKSI menilai apabila dugaan
tersebut terbukti, tindakan itu berpotensi melanggar ketentuan dalam
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
terkait pelanggaran rambu lalu lintas, serta dapat memiliki konsekuensi hukum
lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu,
perilaku tersebut dinilai bertentangan dengan sumpah jabatan dan kode etik
anggota DPRD yang mewajibkan setiap wakil rakyat menjaga kehormatan lembaga dan
menjadi contoh bagi masyarakat.
Karena itu, KAMAKSI meminta Badan
Kehormatan DPRD DKI Jakarta segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan
transparan terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Sudah seharusnya Badan
Kehormatan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. Kami
juga meminta PDI Perjuangan mengambil langkah sesuai mekanisme organisasi
terhadap kadernya apabila terbukti melakukan tindakan yang mencederai marwah
lembaga legislatif," ujar Joko.
KAMAKSI juga menyoroti respons
seorang petugas kepolisian yang, menurut narasi yang beredar, tetap menjalankan
tugas secara profesional saat menghadapi situasi tersebut.
Menurut KAMAKSI, jawaban petugas
yang menyatakan bahwa dirinya tetap bertugas justru karena yang dihadapi adalah
seorang anggota dewan mencerminkan prinsip bahwa seluruh warga negara memiliki
kedudukan yang sama di hadapan hukum.
"Jabatan bukan tiket untuk
melanggar hukum. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung
jawab moral dan hukum untuk memberikan contoh yang baik kepada
masyarakat," lanjutnya.
Lebih lanjut, KAMAKSI menilai
penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak-pihak yang terlibat tidak
serta-merta menghapus kewajiban penegakan kode etik terhadap pejabat publik
apabila memang ditemukan pelanggaran.
Menurut organisasi tersebut,
persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan pribadi antara anggota dewan dan
petugas kepolisian, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga
legislatif dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
"Kami menghormati apabila
para pihak memilih berdamai secara pribadi. Namun, proses etik dan
pertanggungjawaban sebagai pejabat publik tetap harus berjalan agar masyarakat
memperoleh kepastian bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum," kata
Joko.
KAMAKSI juga meminta Badan
Kehormatan DPRD DKI Jakarta segera menindaklanjuti informasi yang telah
beredar, termasuk memeriksa berbagai bukti maupun keterangan saksi yang ada.
Organisasi tersebut menilai langkah tegas diperlukan agar kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
Selain itu, KAMAKSI berharap
partai politik tempat oknum anggota dewan tersebut bernaung turut menunjukkan
komitmen terhadap penegakan disiplin organisasi.
"Partai politik memiliki
tanggung jawab moral untuk menegakkan integritas kadernya. Menindak kader yang
diduga melakukan pelanggaran bukan berarti melemahkan partai, tetapi justru
menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai hukum, etika, dan pelayanan kepada
masyarakat," pungkas Joko.
KAMAKSI menegaskan bahwa kasus
ini menjadi ujian bagi mekanisme pengawasan internal DPRD DKI Jakarta maupun
partai politik dalam menjaga integritas pejabat publik. Organisasi tersebut
berharap seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, serta
menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan resmi
dari pihak yang berwenang. (tim liputan).
Editor : Heri
