KAMAKSI: Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Tidak Otomatis Menjadi Penyebab Blackout

Editor: Redaksi author photo
Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengusut terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Menurutnya, proses penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.


"Kami mengapresiasi aparat penegak hukum yang tengah menangani dugaan korupsi tersebut. Proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan objektif agar mampu mengungkap fakta secara utuh serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Joko.


Namun demikian, Joko mengingatkan agar proses hukum tersebut tidak langsung dikaitkan dengan peristiwa blackout yang terjadi di sistem kelistrikan. Menurutnya, penyebab gangguan kelistrikan telah disampaikan secara terbuka oleh pihak yang berwenang.


"Publik perlu memahami bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan ranah penegakan hukum, sedangkan penyebab blackout merupakan persoalan teknis. Dalam konferensi pers (25/5), Bareskrim Polri telah menjelaskan bahwa penyebab blackout Sumatra berkaitan dengan gangguan pada kabel transmisi. Karena itu, tidak tepat jika dugaan korupsi pengadaan batu bara langsung disimpulkan sebagai penyebab pemadaman tanpa didukung hasil investigasi yang komprehensif," jelasnya.


Joko menegaskan bahwa seluruh pihak sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebelum menarik kesimpulan terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara maupun mengaitkannya dengan peristiwa blackout.


"Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan Kortastipidkor bekerja secara profesional hingga hasil pemeriksaan disampaikan secara utuh kepada publik. Jangan sampai muncul spekulasi yang justru mengaburkan fakta. Asas praduga tak bersalah dan objektivitas harus tetap dikedepankan," ujar Joko.


Selain mendukung proses hukum, Joko menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan batu bara di Indonesia. Menurutnya, perbaikan sistem jauh lebih penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.


"Ke depan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat tata kelola pengadaan batu bara melalui sistem pengadaan yang lebih transparan, digital, dan akuntabel. Mekanisme pengawasan harus diperkuat sejak tahap perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pengawasan kualitas dan harga batu bara. Selain itu, audit berkala, penguatan pengawasan internal, serta keterbukaan informasi kepada publik perlu menjadi bagian dari sistem untuk meminimalkan potensi penyimpangan," ujarnya.


Ia juga mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, BUMN, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dalam membangun tata kelola energi yang berintegritas sehingga mampu menjamin pasokan energi nasional tetap andal sekaligus bebas dari praktik korupsi.


Di akhir pernyataannya, Joko mengimbau para pengamat, akademisi, media, dan masyarakat untuk melihat persoalan secara utuh serta mengedepankan informasi yang telah terverifikasi.


"Semua pihak hendaknya bersikap objektif dan tidak terburu-buru menghubungkan dua persoalan yang belum tentu memiliki hubungan sebab-akibat. Mari kita kawal proses hukum secara transparan sekaligus mendorong reformasi tata kelola sektor batu bara agar lebih bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta ketahanan energi nasional," tutup Joko. (tim liputan).

Share:
Komentar

Berita Terkini