Bawaslu Kubu Raya dan Dinas PMD Perkuat Sinergi Kelembagaan Jelang Pilkades Serentak 2027 dan Persiapan Tahapan Pemilu 2029
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) -Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya lakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kubu Raya. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selasa (21/7/2026)
Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, menyampaikan bahwa penguatan kerja sama antara Bawaslu dan Dinas PMD menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan, khususnya melalui penguatan kapasitas pengawas di tingkat desa.
Menurutnya, menjelang tahapan rekrutmen Pengawas Ad Hoc yang diperkirakan dimulai pada akhir tahun 2027, kolaborasi dengan Dinas PMD sangat diperlukan guna mempermudah proses penjaringan calon pengawas di tingkat kecamatan maupun desa.
“Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat diimplementasikan secara lebih optimal pada tahun 2027. Dukungan dari Dinas PMD akan sangat membantu dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas sumber daya pengawas di tingkat desa,” ujar Encep.
Selain itu, Encep juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Kubu Raya secara rutin melaksanakan kunjungan ke desa-desa untuk melakukan uji petik data pemilih. Melalui sinergi dengan pemerintah desa, proses pengumpulan dan validasi data dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, menyambut baik rencana penguatan kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen Dinas PMD untuk mendukung peningkatan kapasitas pengawas desa sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
“Dinas PMD siap memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas pengawas desa pada tahun 2027, sehingga masyarakat desa memiliki pemahaman yang baik mengenai pengawasan Pemilu dan Pemilihan,” ungkap Jakariansyah.
Lebih lanjut, Jakariansyah juga menyampaikan bahwa apabila terdapat dukungan hibah, pihaknya berharap pelaksanaannya dapat difokuskan pada kegiatan bimbingan teknis bagi pengawas desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya proses demokrasi.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan Dinas PMD Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan sebagai upaya mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, berintegritas, serta menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di Kabupaten Kubu Raya. (tim Liputan)
Editor : Aan