KALBARNEWS.CO.ID (KATINGAN) -
Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti operasi penindakan
narkotika oleh Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan 3 aparat
kepolisian.
Sebelumnya diketahui, kejadian
ini bermula saat aparat melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang diduga
milik bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah,
Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terkini, Anggota Polres Katingan
Kalimantan Tengah (Kalteng), Aiptu Sumariyanto ditemukan dalam kondisi
meninggal dunia usai sempat dikabarkan hilang.
2 aparat kepolisian lainnya,
yakni Aipda Yudhie Perdana Putra dan Bripda Nopandri Ramadhana juga telah
dinyatakan meninggal dunia dalam rangkaian operasi tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya awal
mula operasi tindak narkoba yang berujung tewasnya 3 aparat Polres Katingan
tersebut? Mari ulasan bersama.
Korban Tewas Mengapung di Sungai
Tim Gabungan Polres Katingan,
diketahui menemukan jenazah Aiptu Sumariyanto tepatnya di Desa Rantau Asam,
Kabupaten Katingan, Minggu, 5 Juli 2026.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik
Hartono membenarkan jenazah Aiptu Sumariyanto dievakuasi pada pukul 09.00 WIB.
Saat itu, korban ditemukan dalam
kondisi mengapung di aliran Sungai Katingan.
"Jasad kemudian dievakuasi
dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut," ucap Dodik dalam keterangannya, pada Senin, 6 Juli 2026.
Berdasarkan informasi, penemuan
ini bermula ketika seorang warga melihat adanya jenazah yang mengapung dan
tersangkut di kayu.
Jasad Aiptu Sumariyanto ditemukan
berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di DAS Katingan,
Desa Rantau Asem.
Berkaca dari hal tersebut,
penemuan itu sekaligus menambah daftar korban gugur dalam operasi penindakan
narkotika di Desa Tumbang Kalemei menjadi 3 orang.
Jejak Perlawanan Terduga Bandar
Narkoba
Terkait peristiwa tragis itu,
Dodik menuturkan peristiwa bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan menggelar
operasi penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran sabu di Desa Tumbang
Kalemei pada Rabu, 1 Juli 2026 malam.
Dodik menyebut, operasi dilakukan
setelah polisi memperoleh informasi masyarakat yang mengarah kepada seorang
target berinisial BIO, residivis kasus narkotika.
Kala itu, sebanyak 12 personel
diterjunkan dan dibagi ke dalam dua tim untuk melakukan penindakan.
Saat seorang target berhasil
diamankan, situasi di lokasi mendadak berubah.
Dodik mengungkapkan, sejumlah
orang yang berada di rumah target bersama warga sekitar melakukan perlawanan
terhadap petugas.
"Pada saat salah satu pelaku
sudah diamankan, tiba-tiba keluarga pelaku menyerang anggota menggunakan
parang," terang Dodik.
"Anggota di lapangan
kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga satu orang dari pihak
keluarga terduga pelaku meninggal dunia," sambungnya.
Serangan tersebut mengakibatkan
Aipda Yudhie Perdana Putra gugur di lokasi akibat luka senjata tajam.
Sementara itu, Aiptu Sumaryanto
dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang sampai akhirnya kini
ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Hingga berita ini terbit, belum
ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal kelanjutan proses hukum
atas wafatnya 3 aparat Polres Katingan tersebut.* (Sumber : Jaringan
Promedia).
