3 Polisi yang Geruduk Rumah Bandar Narkoba di Kalteng Dinyatakan Tewas, Bagaimana Awal Mulanya?

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KATINGAN) - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti operasi penindakan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan 3 aparat kepolisian.

 

Sebelumnya diketahui, kejadian ini bermula saat aparat melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang diduga milik bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah (Kalteng).

 

Terkini, Anggota Polres Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng), Aiptu Sumariyanto ditemukan dalam kondisi meninggal dunia usai sempat dikabarkan hilang.

 

2 aparat kepolisian lainnya, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra dan Bripda Nopandri Ramadhana juga telah dinyatakan meninggal dunia dalam rangkaian operasi tersebut.

 

Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula operasi tindak narkoba yang berujung tewasnya 3 aparat Polres Katingan tersebut? Mari ulasan bersama.

 

Korban Tewas Mengapung di Sungai

 

Tim Gabungan Polres Katingan, diketahui menemukan jenazah Aiptu Sumariyanto tepatnya di Desa Rantau Asam, Kabupaten Katingan, Minggu, 5 Juli 2026.

 

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono membenarkan jenazah Aiptu Sumariyanto dievakuasi pada pukul 09.00 WIB.

 

Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Katingan.

 

"Jasad kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Dodik dalam keterangannya, pada Senin, 6 Juli 2026.

 

Berdasarkan informasi, penemuan ini bermula ketika seorang warga melihat adanya jenazah yang mengapung dan tersangkut di kayu.

 

Jasad Aiptu Sumariyanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di DAS Katingan, Desa Rantau Asem.

 

Berkaca dari hal tersebut, penemuan itu sekaligus menambah daftar korban gugur dalam operasi penindakan narkotika di Desa Tumbang Kalemei menjadi 3 orang.

 

Jejak Perlawanan Terduga Bandar Narkoba

 

Terkait peristiwa tragis itu, Dodik menuturkan peristiwa bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu, 1 Juli 2026 malam.

 

Dodik menyebut, operasi dilakukan setelah polisi memperoleh informasi masyarakat yang mengarah kepada seorang target berinisial BIO, residivis kasus narkotika.

 

Kala itu, sebanyak 12 personel diterjunkan dan dibagi ke dalam dua tim untuk melakukan penindakan.

 

Saat seorang target berhasil diamankan, situasi di lokasi mendadak berubah.

 

Dodik mengungkapkan, sejumlah orang yang berada di rumah target bersama warga sekitar melakukan perlawanan terhadap petugas.

 

"Pada saat salah satu pelaku sudah diamankan, tiba-tiba keluarga pelaku menyerang anggota menggunakan parang," terang Dodik.

 

"Anggota di lapangan kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga satu orang dari pihak keluarga terduga pelaku meninggal dunia," sambungnya.

 

Serangan tersebut mengakibatkan Aipda Yudhie Perdana Putra gugur di lokasi akibat luka senjata tajam.

 

Sementara itu, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang sampai akhirnya kini ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

 

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal kelanjutan proses hukum atas wafatnya 3 aparat Polres Katingan tersebut.* (Sumber : Jaringan Promedia).

Share:
Komentar

Berita Terkini