| Wabup Kubu Raya Sukiryanto Soroti Akar Masalah Pekerja Anak di Sektor Sawit |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, S.Ag, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mendukung terwujudnya industri sawit yang bebas dari pekerja anak. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, Selasa (2/6/2026).
Menurut Sukiryanto, persoalan pekerja anak tidak bisa hanya dilihat dari sisi larangan semata, tetapi juga harus dicari akar penyebabnya. Ia menilai faktor ekonomi keluarga masih menjadi salah satu alasan utama yang mendorong anak-anak terlibat dalam aktivitas kerja di usia sekolah.
"Kalau ada anak yang bekerja, kita harus melihat apa penyebabnya. Bisa jadi karena kondisi ekonomi keluarga yang belum memadai. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan melarang, tetapi juga harus menghadirkan solusi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukiryanto juga mengajak perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kubu Raya untuk ikut mengambil peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerja mereka.
Ia menyebut saat ini terdapat sekitar 27 perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, keberadaan perusahaan tidak hanya berorientasi pada investasi dan keuntungan, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Kita ingin perusahaan hadir bukan hanya sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai mitra pembangunan. Termasuk membantu menciptakan lingkungan yang mendukung anak-anak tetap bersekolah dan mendapatkan hak-haknya secara penuh," katanya.
Sukiryanto menjelaskan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dalam menjawab seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi sangat penting untuk mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk pencegahan pekerja anak.
Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh perusahaan perkebunan dapat memperkuat komitmen dalam melindungi hak-hak anak, mendukung akses pendidikan, serta memastikan tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan masa depan karena harus bekerja di usia dini.
"Anak-anak harus berada di bangku sekolah, belajar dan mempersiapkan masa depan mereka. Itulah investasi terbaik untuk kemajuan daerah dan bangsa," tegas Sukiryanto.