KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) – Pemerintah Kabupaten Sintang berencana mendorong lahirnya regulasi khusus mengenai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.Pemkab Sintang Dorong Regulasi Kelapa Sawit Berkelanjutan, Siapkan Perbup Khusus
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan bertema Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia yang digelar di Aula CU Keling Kumang, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang bekerja sama dengan World Wide Fund for Nature (WWF) dan Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan itu dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Niko Dimus, serta anggota DPRD Sintang, Supriyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Niko Dimus menjelaskan bahwa dialog dilaksanakan untuk menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi di tingkat daerah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki landasan hukum terkait perkebunan berkelanjutan, yakni Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 159 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan serta Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2022–2024.
"Regulasi yang sudah ada di tingkat provinsi dapat menjadi bahan diskusi dan referensi bagi Kabupaten Sintang untuk menyusun kebijakan serupa di daerah," ujar Niko.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang akan mendorong penyusunan Peraturan Bupati tentang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan sebagai payung hukum dalam pengelolaan sektor perkebunan di daerah.
"Kami juga akan mendorong agar sekitar 7 persen dari luas lahan yang memperoleh izin perusahaan dapat ditetapkan sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi yang tidak boleh digarap sama sekali," jelasnya.
Niko berharap dialog tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
"Kami berharap melalui dialog ini dapat lahir berbagai regulasi yang mendukung perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Namun, setiap aturan yang akan diterbitkan harus dikaji secara mendalam agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi," tegasnya.
Melalui dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang berupaya membangun kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya guna mewujudkan sektor perkebunan kelapa sawit yang produktif, berdaya saing, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan. (Tim Liputan)
Editor : Aan