![]() |
| Kepala SPPG Aek Parombunan 2, Sibolga Selatan Sumut, Abriadi Tri Putra Bungsu. |
KALBARNEWS.CO.ID (SUMUT) -
Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti pengakuan Kepala Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aek Parombunan 2, Sibolga Selatan, Sumatera
Utara (Sumut), Abriadi Tri Putra Bungsu.
Terlihat dalam video
klarifikasinya di akun Instagram @abri_putra9, pada Sabtu, 30 Mei 2026, Abri
mengakui dirinya terlibat dalam aktivitas bermain judi online (judol).
Selain itu, Abri juga mengakui
dirinya pernah membawa wanita yang bukan pasangan sah ke area Dapur Makan
Bergizi Gratis (MBG) saat bekerja.
"Saya mengakui bahwa video
tersebut adalah benar," ungkap Abri.
"Untuk itu saya memohon maaf
sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pimpinan instansi atas kesalahan pribadi
yang saya lakukan," jelasnya sambil menangis tersedu.
Dalam kasus ini, Abri
menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada akhir Maret hingga awal April 2026.
Kepala SPPG di Sumut itu menilai
persoalan sebenarnya telah diselesaikan secara internal setelah dirinya meminta
maaf kepada masyarakat sekitar serta mendapat teguran dari pimpinan.
Kendati demikian, Abri mengaku
persoalan pribadinya kembali mencuat setelah dirinya melaporkan sejumlah dugaan
pelanggaran dalam operasional program MBG di dapur SPPG yang dipimpinnya.
Lantas, bagaimana kesaksian versi
Abri dalam dugaan kasus penyelewengan yang terjadi di Dapur MBG wilayah Sibolga
Selatan tersebut? Begini katanya.
Sebut Yayasan Beri Tekanan
Dalam penuturannya, Abri
mengungkap adanya berbagai persoalan dalam pengelolaan dapur.
Hal tersebut, mulai dari kualitas
bahan baku yang tidak sesuai standar, fasilitas dapur yang dinilai tidak
memenuhi petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).
Kasus yang tak kalah menyita
perhatian, saat Abri menuding balik pihak yayasan melakukan dugaan mark up
harga dan keterlambatan distribusi bahan baku.
Terlebih, Abri juga menuding
mitra dapur MBG tersebut melakukan tekanan psikologis terhadap dirinya.
"Mereka menyampaikan punya
banyak media dan video itu terus dijadikan dasar tekanan psikologi kepada
saya," terangnya.
Laporkan Balik Pihak Yayasan
Abri menyebut, laporan yang
disampaikannya ke BGN berujung pada keluarnya surat peringatan pertama (SP1)
terhadap dapur tersebut hingga akhirnya diterbitkan surat pemberhentian sementara
pada 21 Mei 2026.
Selain itu, Abri mengungkapkan
dapur yang dipimpinnya sempat hampir mengalami kebakaran beberapa hari lalu
akibat fasilitas yang belum sesuai standar operasional.
Dalam video klarifikasinya, Abri
mengaku memilih tetap melaporkan dugaan pelanggaran demi menyelamatkan program
pemerintah, meski mendapat tekanan dari sejumlah oknum yang tak bertanggung
jawab.
"Dengan integritas penuh,
saya memilih menyelamatkan duit negara yang tersalurkan pada program ini
daripada kepentingan pribadi saya," bebernya.
Hingga berita ini terbit, belum
ada keterangan resmi dari pihak yayasan maupun otoritas berwenang ihwal
tudingan yang disampaikan Kepala SPPG di Sibolga Selatan, Sumut tersebut.* (Sumber
: Jaringan Promedia).
Editor : Heri
