Kronologi Skandal Kepala SPPG Sumut Main Judol, Pelaku Tuding Mitra Dapur Beri Tekanan dalam Video Klarifikasinya

Editor: Redaksi author photo
 Kepala SPPG Aek Parombunan 2, Sibolga Selatan Sumut, Abriadi Tri Putra Bungsu.

KALBARNEWS.CO.ID (SUMUT) - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti pengakuan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aek Parombunan 2, Sibolga Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Abriadi Tri Putra Bungsu.

 

Terlihat dalam video klarifikasinya di akun Instagram @abri_putra9, pada Sabtu, 30 Mei 2026, Abri mengakui dirinya terlibat dalam aktivitas bermain judi online (judol).

 

Selain itu, Abri juga mengakui dirinya pernah membawa wanita yang bukan pasangan sah ke area Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) saat bekerja.

 

"Saya mengakui bahwa video tersebut adalah benar," ungkap Abri.

 

"Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pimpinan instansi atas kesalahan pribadi yang saya lakukan," jelasnya sambil menangis tersedu.

 

Dalam kasus ini, Abri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada akhir Maret hingga awal April 2026.

 

Kepala SPPG di Sumut itu menilai persoalan sebenarnya telah diselesaikan secara internal setelah dirinya meminta maaf kepada masyarakat sekitar serta mendapat teguran dari pimpinan.

 

Kendati demikian, Abri mengaku persoalan pribadinya kembali mencuat setelah dirinya melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam operasional program MBG di dapur SPPG yang dipimpinnya.

 

Lantas, bagaimana kesaksian versi Abri dalam dugaan kasus penyelewengan yang terjadi di Dapur MBG wilayah Sibolga Selatan tersebut? Begini katanya.

 

Sebut Yayasan Beri Tekanan

 

Dalam penuturannya, Abri mengungkap adanya berbagai persoalan dalam pengelolaan dapur.

 

Hal tersebut, mulai dari kualitas bahan baku yang tidak sesuai standar, fasilitas dapur yang dinilai tidak memenuhi petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Kasus yang tak kalah menyita perhatian, saat Abri menuding balik pihak yayasan melakukan dugaan mark up harga dan keterlambatan distribusi bahan baku.

 

Terlebih, Abri juga menuding mitra dapur MBG tersebut melakukan tekanan psikologis terhadap dirinya.

 

"Mereka menyampaikan punya banyak media dan video itu terus dijadikan dasar tekanan psikologi kepada saya," terangnya.

 

Laporkan Balik Pihak Yayasan

 

Abri menyebut, laporan yang disampaikannya ke BGN berujung pada keluarnya surat peringatan pertama (SP1) terhadap dapur tersebut hingga akhirnya diterbitkan surat pemberhentian sementara pada 21 Mei 2026.

 

Selain itu, Abri mengungkapkan dapur yang dipimpinnya sempat hampir mengalami kebakaran beberapa hari lalu akibat fasilitas yang belum sesuai standar operasional.

 

Dalam video klarifikasinya, Abri mengaku memilih tetap melaporkan dugaan pelanggaran demi menyelamatkan program pemerintah, meski mendapat tekanan dari sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab.

 

"Dengan integritas penuh, saya memilih menyelamatkan duit negara yang tersalurkan pada program ini daripada kepentingan pribadi saya," bebernya.

 

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak yayasan maupun otoritas berwenang ihwal tudingan yang disampaikan Kepala SPPG di Sibolga Selatan, Sumut tersebut.* (Sumber : Jaringan Promedia).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini