![]() |
| Kejagung Bongkar Yayasan Mitra SPPG Terafiliasi Tiga Eks Pimpinan BGN yang Dicopot |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) –
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan penting dalam penyidikan dugaan
tindak pidana korupsi terkait pengelolaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan
Gizi (SPPG).
Sejumlah yayasan yang ditunjuk
sebagai mitra SPPG diduga memiliki afiliasi dengan tiga mantan pimpinan Badan
Gizi Nasional (BGN) yang baru saja dicopot dari jabatannya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung
Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi,
mengatakan pihaknya menemukan adanya keterkaitan antara sejumlah yayasan
penerima penunjukan mitra SPPG dengan tiga mantan pejabat tinggi BGN tersebut.
“Ditemukan sejumlah yayasan yang
ditunjuk sebagai mitra SPPG terafiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN yang
telah dicopot,” ujar Syarief dalam keterangannya.
Menurutnya, temuan itu menjadi
perhatian serius penyidik karena yayasan-yayasan tersebut diduga tidak memenuhi
persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi mitra SPPG. Namun demikian, mereka
tetap mendapatkan penunjukan dalam program yang menjadi bagian dari upaya
pemerintah meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.
Padahal, kata Syarief,
berdasarkan hasil pendalaman penyidik, sejumlah yayasan tersebut dinilai tidak
memiliki kelengkapan maupun kualifikasi yang dipersyaratkan dalam mekanisme
kemitraan SPPG.
“Kami menemukan adanya yayasan
yang tidak memenuhi syarat, namun tetap ditunjuk sebagai mitra. Hal ini sedang
didalami terkait proses penunjukan dan pihak-pihak yang berperan di dalamnya,”
tegasnya.
Penyidik kini menelusuri lebih
jauh dugaan konflik kepentingan dalam proses penunjukan mitra tersebut,
termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan
kerugian negara. Berbagai dokumen, data administrasi, serta aliran dana yang berkaitan
dengan program SPPG telah dikumpulkan sebagai barang bukti.
Kejagung menegaskan penyidikan
masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan
terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses
penunjukan yayasan mitra SPPG.
Kasus ini menjadi sorotan publik
karena program pemenuhan gizi merupakan salah satu program strategis nasional
yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta penunjukan mitra pelaksana
menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga.
Kejagung memastikan akan mengusut
tuntas perkara tersebut guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab
dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tim
liputan).
Editor : Heri
