![]() |
| 'Jeritan' Warga Medsos |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Belum
habis, sebagian kalangan publik memperbincangkan ihwal terungkapnya dugaan
korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat 3
mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelumnya, mantan Kepala BGN,
Dadan Hindayana dan 2 wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol
(Purn) Sony Sonjaya dibekuk Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Penangkapan 3 tersangka yang kini
kerap disebut sebagai mantan trio pentolan BGN itu kian menyita perhatian, usai
mencuat skandal pengadaan fiktif hingga mark up anggaran yang nilainya mencapai
triliunan rupiah.
Setelah mencuatnya kasus korupsi
itu, eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD ikut menyoroti praktik-praktik
mencurigakan yang sempat disorot publik, semasa BGN berada di bawah
kepemimpinan Dadan Hindayana cs.
Mahfud MD mengingatkan publik,
sebelumnya Dadan Hindayana juga sempat disorot lantaran adanya pengadaan IT
senilai Rp1,2 triliun.
Kendati demikian, mantan Menko
Polhukam itu menilai pengadaan tersebut luput dari hukum meski masyarakat kerap
'menjerit' di media sosial.
"Isu tentang korupsi di
dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan (masyarakat),"
ujarnya sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube Mahfud MD Official, pada
Minggu, 7 Juni 2026.
"Sehingga BGN selalu luput
dari tindakan hukum meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak
hal," beber Mahfud MD.
Dugaan Mark Up BGN dalam
Pengadaan IT
Mahfud MD menyoroti adanya dugaan
mark up pengadaan barang yang terjadi di lingkungan BGN, sempat menyita
warganet di media sosial.
Mantan Menko Polhukam RI itu
menyebut, salah satu kasusnya, seperti pembelian motor listrik, tablet,
televisi, hingga pengadaan sarana pendukung lainnya.
Hal itu, termasuk terkait
pengadaan IT yang disebut mencapai Rp1,2 triliun.
Mahfud MD menuturkan, ketika
masyarakat mempermasalahkan nilai pengadaan barang di BGN yang tak wajar,
aparat penegak hukum justru diam.
"Terutama adalah
dilakukannya mark up pengadaan barang dan jasa seperti membeli motor listrik,
tablet, televisi, sarana pendukung SPPG dan banyak lagi," tuturnya.
"Selama ini di masyarakat
menjadi sorotan besar termasuk pengadaan IT yang katanya sampai 1,2
triliun," sambung Mahfud MD
Jeritan yang Kini Terdengar
Prabowo
Atas kasus tersebut, Mahfud MD
lantas menilai masyarakat pun marah dan terus menerus mengungkapkan protes atas
program MBG yang dijalankan oleh BGN di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana cs.
Mahfud MD menuturkan, jeritan
warga medsos itu kini dinilai berbuah hasil, sehingga membuat mantan trio
pentolan BGN itu ketar-ketir di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Ketika masalah itu
dipersoalkan oleh masyarakat, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum,"
terang Mahfud MD.
"Masyarakat sudah makin
marah, semakin dilontarkan di mana-mana," imbuhnya.
Kini, Prabowo telah mengerahkan
Kejagung untuk memprosesnya secara hukum, yang dinilai sebagai respons protes
masyarakat terhadap tata kelola program MBG di bawah kendali Dadan Hindayana
cs.
"Dan sekarang Pak Prabowo
merespons tidak bawa itu ke pengadilan, periksa korupsinya. Ini bagus,"
jelas Mahfud MD.
Menilik ke belakang, pihak BGN
sebenarnya pernah memberikan penjelasan soal pengadaan barang yang nilainya
fantastis tersebut.
Dadan Hindayana Pernah Angkat
Bicara
Secara terpisah, Dadan Hindayana
pernah menanggapi terkait isu anggaran IT yang disebut mencapai Rp1,2 triliun
untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
Saat itu, Dadan menuturkan,
pemilihan mitra strategis dan penggunaan anggaran pada tahun anggaran 2025
dilakukan dengan pengawasan ketat serta mengacu pada regulasi.
"Keterlibatan Perum Peruri
(PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara,"
kata Dadan dalam keterangannya, pada 21 April 2026 lalu.
"Perlu ditegaskan bahwa
PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,"
imbuhnya.
Dadan menyebut, keterlibatan
PERURI sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang
memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi
instansi pemerintah.
"Seluruh proses kerja sama
dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang
berlaku," tukasnya.* (Sumber : Jaringan Promedia).
Editor : Heri
