'Jeritan' Warga Medsos, Dinilai Punya Damage untuk Bikin Dadan Hindayana cs Ketar-ketir di Hadapan Prabowo

Editor: Redaksi author photo
'Jeritan' Warga Medsos

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Belum habis, sebagian kalangan publik memperbincangkan ihwal terungkapnya dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat 3 mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Sebelumnya, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan 2 wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dibekuk Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026.

 

Penangkapan 3 tersangka yang kini kerap disebut sebagai mantan trio pentolan BGN itu kian menyita perhatian, usai mencuat skandal pengadaan fiktif hingga mark up anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

 

Setelah mencuatnya kasus korupsi itu, eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD ikut menyoroti praktik-praktik mencurigakan yang sempat disorot publik, semasa BGN berada di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana cs.

 

Mahfud MD mengingatkan publik, sebelumnya Dadan Hindayana juga sempat disorot lantaran adanya pengadaan IT senilai Rp1,2 triliun.

 

Kendati demikian, mantan Menko Polhukam itu menilai pengadaan tersebut luput dari hukum meski masyarakat kerap 'menjerit' di media sosial.

 

"Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan (masyarakat)," ujarnya sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube Mahfud MD Official, pada Minggu, 7 Juni 2026.

 

"Sehingga BGN selalu luput dari tindakan hukum meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak hal," beber Mahfud MD.

 

Dugaan Mark Up BGN dalam Pengadaan IT

 

Mahfud MD menyoroti adanya dugaan mark up pengadaan barang yang terjadi di lingkungan BGN, sempat menyita warganet di media sosial.

 

Mantan Menko Polhukam RI itu menyebut, salah satu kasusnya, seperti pembelian motor listrik, tablet, televisi, hingga pengadaan sarana pendukung lainnya.

 

Hal itu, termasuk terkait pengadaan IT yang disebut mencapai Rp1,2 triliun.

 

Mahfud MD menuturkan, ketika masyarakat mempermasalahkan nilai pengadaan barang di BGN yang tak wajar, aparat penegak hukum justru diam.

 

"Terutama adalah dilakukannya mark up pengadaan barang dan jasa seperti membeli motor listrik, tablet, televisi, sarana pendukung SPPG dan banyak lagi," tuturnya.

 

"Selama ini di masyarakat menjadi sorotan besar termasuk pengadaan IT yang katanya sampai 1,2 triliun," sambung Mahfud MD

 

Jeritan yang Kini Terdengar Prabowo

 

Atas kasus tersebut, Mahfud MD lantas menilai masyarakat pun marah dan terus menerus mengungkapkan protes atas program MBG yang dijalankan oleh BGN di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana cs.

 

Mahfud MD menuturkan, jeritan warga medsos itu kini dinilai berbuah hasil, sehingga membuat mantan trio pentolan BGN itu ketar-ketir di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.

 

"Ketika masalah itu dipersoalkan oleh masyarakat, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum," terang Mahfud MD.

 

"Masyarakat sudah makin marah, semakin dilontarkan di mana-mana," imbuhnya.

 

Kini, Prabowo telah mengerahkan Kejagung untuk memprosesnya secara hukum, yang dinilai sebagai respons protes masyarakat terhadap tata kelola program MBG di bawah kendali Dadan Hindayana cs.

 

"Dan sekarang Pak Prabowo merespons tidak bawa itu ke pengadilan, periksa korupsinya. Ini bagus," jelas Mahfud MD.

 

Menilik ke belakang, pihak BGN sebenarnya pernah memberikan penjelasan soal pengadaan barang yang nilainya fantastis tersebut.

 

Dadan Hindayana Pernah Angkat Bicara

 

Secara terpisah, Dadan Hindayana pernah menanggapi terkait isu anggaran IT yang disebut mencapai Rp1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).

 

Saat itu, Dadan menuturkan, pemilihan mitra strategis dan penggunaan anggaran pada tahun anggaran 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat serta mengacu pada regulasi.

 

"Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara," kata Dadan dalam keterangannya, pada 21 April 2026 lalu.

 

"Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security," imbuhnya.

 

Dadan menyebut, keterlibatan PERURI sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.

 

"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku," tukasnya.* (Sumber : Jaringan Promedia).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini