KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang mulai melaksanakan verifikasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 terhadap 47 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kegiatan diawali dengan kick off verifikasi yang digelar di Aula Bappeda Sintang, Senin (15/6/2026).Bappeda Sintang Verifikasi Renja 2027, Pastikan Program OPD Selaras dengan RPJMD dan Kebijakan Pusat
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, mengatakan verifikasi tersebut menjadi wadah koordinasi, sinkronisasi, dan penyelarasan penyusunan rencana kerja perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun pemerintah pusat.
"Tujuan kegiatan ini adalah memastikan keselarasan dan sinkronisasi dokumen perencanaan, mulai dari Renstra, RPJMD, hingga target dan arah kebijakan pembangunan daerah serta pemerintah pusat," jelas Kurniawan.
Ia menerangkan, proses verifikasi juga bertujuan menyempurnakan usulan program dan kegiatan yang telah disusun masing-masing perangkat daerah, termasuk indikator kinerja dan alokasi anggaran yang telah direncanakan.
"Kami juga melakukan mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang dapat menjadi hambatan dalam penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027," ujarnya.
Menurut Kurniawan, tim verifikator akan melakukan penilaian dan koreksi terhadap substansi, sistematika, serta redaksi rancangan akhir Renja perangkat daerah. Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, target hingga pagu anggaran yang melekat pada setiap perangkat daerah.
"Tim verifikator akan mengoreksi jenis program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, target, serta pagu anggaran yang terdapat pada setiap OPD agar sesuai dengan dokumen perencanaan yang berlaku," katanya.
Kurniawan menambahkan, hasil akhir dari proses verifikasi ini adalah tersusunnya dokumen Renja OPD Tahun 2027 yang selaras dengan RPJMD, Renstra, RKPD, serta kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI, terdapat peluang peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun mendatang.
"Jika peluang tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, tentu akan menjadi tambahan ruang fiskal bagi daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan," ungkapnya.
Verifikasi Renja OPD dijadwalkan berlangsung hingga Jumat mendatang. Karena itu, Kurniawan meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan waktu dan data yang dibutuhkan selama proses verifikasi berlangsung.
Secara khusus, ia juga meminta 14 perangkat daerah yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kembali meninjau target pendapatan tahun 2027 agar lebih realistis dan optimal.
"Khusus OPD pengampu PAD, kami minta agar target pendapatan tahun 2027 dicek kembali sehingga potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan," pesannya. (Tim Liputan)
Editor : Aan