KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja di ekosistem perkebunan kelapa sawit selama 12 bulan di Pendopo Bupati Sintang, Senin (25/5/2026).Wabup Sintang Launching Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.500 Pekerja Sawit
Program tersebut dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sintang dan dihadiri Forkopimda, jajaran Disnakertrans Sintang, pimpinan Bank Kalbar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sintang, perwakilan perusahaan kelapa sawit, serta para pekerja.
Dalam sambutannya, Florensius Ronny mengatakan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan bagi masyarakat pra sejahtera yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit agar mendapatkan perlindungan saat mengalami musibah kerja.
“Program ini untuk kebaikan masyarakat pra sejahtera supaya mereka terlindungi, terutama dalam hal pembiayaan jika mengalami kecelakaan kerja,” ujar Florensius Ronny.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada pekerja sawit yang mengalami kecelakaan kerja dan seluruh biaya penanganannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pembiayaan program tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Kalau tidak salah, minimal 10 persen dari dana bagi hasil sawit memang diarahkan bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga kegiatan nonfisik seperti perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.
Florensius Ronny menyebutkan, pada tahun 2026 Pemkab Sintang mengalokasikan sekitar Rp900 juta untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja sawit.
Namun, jumlah tersebut baru mampu menjangkau sekitar 10 persen masyarakat yang layak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sebenarnya masyarakat Kabupaten Sintang yang layak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini sekitar 40 sampai 50 ribu jiwa atau sekitar 8-9 persen dari jumlah penduduk. Jadi yang baru terlindungi sekarang hanya sekitar 10 persen saja,” katanya.
Karena itu, ia meminta dukungan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang untuk ikut membantu melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami berharap 44 perusahaan perkebunan sawit di Sintang bisa membantu mengcover sekitar 10 ribu pekerja melalui CSR. Saya minta setiap perusahaan menanggung sekitar 300 pekerja atau setara sekitar Rp40 juta per tahun,” ungkapnya.
Florensius Ronny juga menyampaikan bahwa Bupati Sintang secara pribadi telah membantu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 orang setiap tahun. Sementara dirinya siap menanggung 75 orang pekerja setiap tahun.
“Kalau Pemkab Sintang menanggung 4.500 orang, perusahaan 10 ribu orang, Pak Bupati 100 orang dan saya 75 orang, maka masih ada sekitar 30 ribu masyarakat pra sejahtera yang belum tercover,” bebernya.
Ia berharap ke depan ada strategi yang mampu memperluas cakupan perlindungan hingga seluruh pekerja pra sejahtera dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Per orang sebenarnya hanya sekitar Rp18 ribu per bulan. Tinggal bagaimana sistemnya dipermudah agar masyarakat mudah menjadi peserta dan membayar iuran,” katanya.
Menurutnya, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah bekerja sama dengan Credit Union (CU) atau lembaga keuangan lainnya agar sistem pembayaran iuran lebih mudah diakses masyarakat.
“Selama ini sistem pembayarannya masih dirasa sulit. Ke depan harus dipermudah, misalnya bekerja sama dengan CU dan sebagainya,” tutup Florensius Ronny. (tim Liputan)
Editor : Aan