Transportasi Air Sempat Lumpuh, Bupati Sujiwo Terbitkan Dispensasi Solar

Editor: Redaksi author photo

Transportasi Air Sempat Lumpuh, Bupati Sujiwo Terbitkan Dispensasi Solar
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi mendadak menyusul berhentinya aktivitas sejumlah transportasi air akibat sulitnya mendapatkan solar dan tingginya harga bahan bakar tersebut. Senin (18/5/2026).

Langkah itu diambil setelah Sujiwo menerima laporan langsung dari masyarakat serta mencermati berbagai pemberitaan di media sosial, media cetak, hingga media online terkait mogoknya angkutan air di sejumlah wilayah.

“Kalau ini tidak segera diambil langkah konkret, dampaknya akan besar dan berimbas ke banyak sektor,” kata Sujiwo usai rapat koordinasi.

Menurutnya, terhentinya operasional transportasi air dari Rasau Jaya menuju berbagai daerah maupun sebaliknya menjadi persoalan serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, termasuk wilayah Kayong Utara, Ketapang, hingga transportasi antar kecamatan dan desa.

Sebagai solusi sementara, Sujiwo memastikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menerbitkan surat dispensasi pengambilan solar agar aktivitas transportasi air dapat kembali berjalan.

“Bismillah, demi kepentingan masyarakat dan kepentingan umum, saya akan tanda tangani surat dispensasi itu setelah dikaji bagian hukum dan para asisten,” ujarnya.

Namun demikian, Sujiwo mengingatkan agar dispensasi tersebut tidak disalahgunakan. Ia menegaskan dispensasi hanya berlaku sementara sambil menunggu terbitnya keputusan resmi dari SKK Migas.

Ia juga meminta Pertamina bersama asosiasi terkait untuk mengawal percepatan penerbitan izin tersebut agar situasi segera normal kembali.

Selain itu, Sujiwo menyoroti adanya oknum yang diduga memanfaatkan situasi kelangkaan BBM demi keuntungan pribadi. Karena itu, ia meminta Pertamina dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang menjadi korban. Pengawasan harus dimaksimalkan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Sujiwo juga meminta perusahaan-perusahaan untuk lebih adaptif terhadap situasi kenaikan harga BBM industri dan bersama-sama membantu meminimalisir dampak sosial yang muncul di tengah masyarakat.

“Kalau dampak sosial ini tidak segera diantisipasi, bisa menjadi persoalan yang fatal,” katanya.

Sujiwo berharap setelah dispensasi ditandatangani, aktivitas angkutan air dapat kembali berjalan normal sehingga distribusi barang dan mobilitas masyarakat tidak lagi terganggu. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini