KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo kembali menyoroti kondisi pelataran dan dermaga penyeberangan Parit Sarim, Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai, yang hingga kini belum tertangani secara maksimal karena persoalan kewenangan antarinstansi. Bupati Kubu Raya Sujiwo kembali menyoroti kondisi pelataran dan dermaga penyeberangan Parit Sarim
Saat meninjau langsung lokasi, Sujiwo menjelaskan bahwa pelataran menuju dermaga merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sementara dermaga berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Sedangkan akses jalan menuju lokasi telah ditangani Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Jalannya sudah bagus, baik dari arah Kakap maupun Sungai Raya. Tinggal area pelataran ini kewenangan provinsi dan dermaganya kewenangan pusat,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap membuat pemerintah daerah kesulitan mengambil langkah cepat karena terbentur aturan kewenangan. Meski demikian, Sujiwo menegaskan pihaknya tetap akan mencari solusi agar area penyeberangan yang padat aktivitas masyarakat itu bisa segera dibenahi.
Ia juga mengungkapkan bahwa kapal feri di penyeberangan tersebut sedang diusulkan untuk diganti dengan ukuran yang lebih besar karena tingginya aktivitas penyeberangan masyarakat.
“Kalau memang harus diambil alih demi masyarakat, nanti kita cari solusi terbaik. Yang penting akses ini bisa segera tertangani,” tegasnya.
Sujiwo pun meminta dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar persoalan pelataran dan dermaga Parit Sarim dapat segera direalisasikan penanganannya demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.