Polres Ketapang Periksa Tiga Oknum Polisi Terkait Kasus Sabu 3 Ons

Editor: Redaksi author photo

 Polres Ketapang Periksa Tiga Oknum Polisi Terkait Kasus Sabu 3 Ons

KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG)
- Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata menjalani pemeriksaan intensif oleh Kepolisian Resor (Polres) Ketapang atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 ons pada Rabu (27 Mei 2026).


Penyelidikan internal ini dilakukan menyusul pengakuan dari dua tersangka yang ditangkap sebelumnya dalam operasi penggerebekan di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Institusi kepolisian menegaskan sikap tegas untuk tidak melindungi personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.


Proses hukum terhadap para terduga pelanggar dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihak berwenang menyatakan bahwa penanganan perkara ini bertumpu pada ketersediaan alat bukti yang sah.


Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan internal. Penegasan tersebut juga mematikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya untuk menutupi kesalahan anggota.


"Masih dalam pemeriksaan untuk pembuktian terlebih dahulu," ujar Hoerrudin, Wakapolres Ketapang Kompol.


Perkara ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba oleh personel Polsek Manis Mata pada Jumat (22/5) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria dan seorang perempuan paruh baya beserta tiga bungkus besar diduga sabu seberat 3 ons dan alat hisap.


Pengembangan kasus dari hasil pemeriksaan kedua warga sipil tersebut kemudian mengarah pada nama tiga oknum polisi. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, ketiga anggota yang terseret dalam kasus ini diketahui masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.(Fendi's/Tim)

Ediotr : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini