Nama Dicatut dan Diskresi Disalahgunakan, Bupati Sujiwo Minta Oknum Pungli Diproses Hukum
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Bupati Sujiwo angkat bicara terkait polemik penyalahgunaan diskresi yang dibuat pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kecil, khususnya para petani arang di Batu Ampar. (22/5/2026)
Dalam wawancaranya, Sujiwo menegaskan bahwa kebijakan diskresi tersebut dibuat murni demi kepentingan masyarakat kecil agar mereka tetap bisa memperoleh tambahan penghasilan. Namun di lapangan, kebijakan itu justru diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar dengan mencatut nama aparat hingga nama Bupati.
“Saya tegaskan itu tidak benar. Ada yang mengatasnamakan aparat, mengatasnamakan Bupati untuk melakukan pungli. Silakan pertanggungjawabkan di mata hukum,” tegas Sujiwo.
Ia meminta Kepala Desa, BPD, hingga masyarakat yang nantinya dipanggil aparat penegak hukum agar memberikan kesaksian secara jujur dan sebenar-benarnya. Menurutnya, tindakan oknum tersebut telah mencoreng nama baik pemerintah daerah yang sejak awal berniat membantu masyarakat.
Sujiwo juga mengungkapkan perjuangannya sejak masih menjabat Ketua DPRD dalam membela masyarakat Batu Ampar, termasuk saat menolak program food estate yang dinilai tidak sepenuhnya berpihak kepada warga. Ia menyebut perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan hadirnya perusahaan yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sekarang terbukti, sekitar Rp5 miliar setiap bulan mengalir ke kepala keluarga di Batu Ampar. Itu belum termasuk dari koperasi dan sektor lainnya. Masyarakat harus tahu sejarah perjuangan ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual nama dirinya dan instansi vertikal untuk kepentingan pribadi. Karena itu, Sujiwo meminta Polres Kubu Raya segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. (Tim Liputan)
Editor : Aan