KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Komnas HAM RI kembali memperkuat komitmennya dalam membangun kesadaran hak asasi manusia di kalangan generasi muda melalui kegiatan Kemah Generasi HAM 2026 bertema Be Young Be Human Being yang digelar pada 7 hingga 9 Mei 2026 di Aston Pontianak Hotel & Convention Center. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi, diskusi, dan penguatan perspektif HAM bagi mahasiswa serta komunitas anak muda di Kalimantan Barat.Komnas HAM RI Perluas Pendidikan Hak Asasi Melalui Kemah Generasi HAM
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI tersebut menghadirkan peserta dari berbagai perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, komunitas sosial, hingga lembaga bantuan hukum. Peserta berasal dari Politeknik Negeri Pontianak, Universitas Tanjungpura, Universitas Muhammadiyah Pontianak, Universitas Panca Bhakti, komunitas generasi muda, organisasi disabilitas, hingga lembaga advokasi masyarakat sipil di Kalbar.
Dalam laporan panitia, Kepala Biro Dukungan Pemajuan Komnas HAM RI, Endang Sri Melani menyampaikan bahwa Kemah Generasi merupakan program strategis Komnas HAM yang telah berjalan sejak 2024 dan terus mengalami peningkatan antusiasme dari kalangan muda. Ia menjelaskan bahwa program tersebut awalnya dilaksanakan secara daring dan menyasar mahasiswa dari berbagai universitas serta NGO di Indonesia.
“Minat terhadap Kemah Generasi terus meningkat setiap tahunnya. Tahun ini menjadi program pertama yang dilaksanakan secara hybrid dan para peserta terlihat sangat aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kami berharap peserta mampu menghidupkan nilai-nilai HAM setelah mengikuti Kemah Generasi ini,” ujar Endang Sri Melani dalam laporannya saat pembukaan kegiatan.
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai saat membuka acara menegaskan bahwa Kemah Generasi HAM merupakan wadah pembentukan karakter kritis generasi muda agar mampu memahami persoalan HAM secara lebih luas dan substantif.
Menurutnya, konsep Kemah Generasi Artificial yang diusung tahun ini mengandung makna bahwa peserta tetap harus mampu berpikir luas meskipun kegiatan berlangsung di dalam ruangan.
“Komnas HAM ingin generasi muda bebas mengemukakan pendapat, berdiskusi, dan berekspresi terhadap berbagai persoalan mendasar di tengah masyarakat. Anak muda hari ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan sehingga penting untuk memiliki kesadaran HAM yang kuat,” kata Abdul Haris Semendawai dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti sejumlah isu HAM yang masih menjadi perhatian, mulai dari persoalan hak masyarakat adat Dayak atas tanah, kekerasan berbasis gender yang melahirkan lahirnya UU TPKS, hingga terbatasnya kebebasan akademik mahasiswa.
Melalui Kemah Generasi HAM 2026, Komnas HAM RI berharap lahir generasi muda yang mampu menjunjung nilai kesetaraan, menghargai perbedaan, dan menjadi agen perubahan dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. (Tim Liputan)
Editor : Aan