![]() |
| Usai Kasus Yogyakarta, Kini Daycare Banda Aceh Disorot Usai Dugaan Penganiayaan |
KALBARNEWS.CO.ID (ACEH) - Kasus
kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare kembali menuai sorotan sebagian
publik di media sosial.
Sebelumnya, warganet sempat
dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap para korban anak di daycare
Little Aresha, Yogyakarta.
Kini, kasus kekerasan di tempat
penitipan anak tersebut juga dilaporkan terjadi pada wilayah Banda Aceh.
Terlihat dalam unggahan X
@txtdarigenz97, pada Rabu, 29 April 2026, sebuah rekaman CCTV menunjukkan
adanya dugaan kekerasan terhadap balita di lokasi kejadian.
"Bayangin, sudah percaya dan
bayar daycare, tapi anak malah diperlakukan seperti ini," tulis postingan
tersebut.
Pada momen itu, suasana tampak
biasa dengan memperlihatkan 2 orang pengasuh dengan 4 balita di sekitarnya.
Namun, suasana mulai berubah saat
salah satu pengasuh itu diduga mengambil tindakan keras untuk menangani balita
yang sedang menangis.
Insiden Pukulan Terhadap Balita
Dalam video yang beredar, tampak
salah satu pengasuh tampak memukul hingga melempar korban anak di daycare
wilayah Banda Aceh tersebut.
Hal itu, sontak menuai reaksi
keras pengunggah video hingga mengecam tindakan terduga pelaku.
"Kalau tidak suka anak kecil
jangan jadi pengasuh, orang tua harus extra hati-hati memilih daycare,"
tambahnya.
Berdasarkan penelusuran, tempat
penitipan anak yang viral itu bernama, 'Baby Preneur Daycare' di Banda Aceh.
Ternyata Belum Kantongi Izin
Dalam kasus ini, daycare tersebut
ternyata diketahui belum mengantongi izin meskipun sudah beroperasi 5 tahun.
Hal itu disampaikan Kepala
DPMPTSP Banda Aceh, Mohd Ichsan yang membenarkan Baby Preneur Daycare belum
mengantongi izin operasional.
Oleh sebab itu, Ichsan memastikan
pihaknya kini menutup tempat penitipan anak yang viral tersebut.
"Tidak memiliki izin
operasional alias ilegal, ini memang harus ditutup," kata Ichsan kepada
wartawan di Banda Aceh, pada Selasa, 28 April 2026.
Di sisi lain, Pemko Banda Aceh
telah memanggil pihak pengelola dan pemilik yayasan yang menaungi tempat
penitipan anak tersebut.
Atas kasus ini, pihak kepolisian
setempat sudah mengamankan 6 orang dari Yayasan Baby Preneur Daycare diminta
keterangan terkait adanya dugaan kasus penganiayaan.* (Sumber : Jaringan
Promedia).
Editor : Heri
