Kementerian PUPR Didampingi Kadis PUPR Kubu Raya Tinjau Jembatan Roboh di Kecamatan Kubu

Editor: Redaksi author photo

 Kementerian PUPR Didampingi Kadis PUPR Kubu Raya Tinjau Jembatan Roboh di Kecamatan Kubu
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya meninjau sekaligus memeriksa kondisi jembatan yang roboh di Kecamatan Kubu, Jumat (22/5/2026).

Peninjauan dilakukan guna melihat secara langsung tingkat kerusakan jembatan serta memastikan langkah penanganan yang akan dilakukan agar akses masyarakat dapat segera kembali normal.

Kepala Dinas PUPR Kubu Raya, Supratmansyah, S.T bersama tim teknis mendampingi rombongan Kementerian PUPR melakukan pengecekan pada struktur jembatan, kondisi pondasi, hingga dampak kerusakan terhadap aktivitas warga sekitar.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Usman mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Kubu Raya merupakan penugasan langsung dari Menteri PUPR untuk memantau kondisi jembatan yang roboh serta memastikan penanganan dapat segera dilakukan.

“Kami mendapat arahan langsung dari Menteri PUPR untuk turun ke lapangan melihat kondisi jembatan yang roboh ini. Hari ini kami melakukan pengecekan teknis dan koordinasi bersama pemerintah daerah terkait langkah penanganannya,” ujar Usman.

Sementara itu, Kadis PUPR Kubu Raya, Supratmansyah, S.T mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bergerak cepat berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penanganan jembatan segera terealisasi.

“Kami terus melakukan koordinasi bersama Kementerian PUPR terkait langkah penanganan jembatan ini. Harapan kami proses perbaikan bisa segera dilakukan agar aktivitas masyarakat kembali lancar,” kata Supratmansyah.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga mendata kebutuhan penanganan darurat dan perbaikan permanen agar mobilitas masyarakat, terutama aktivitas ekonomi dan transportasi warga Kecamatan Kubu tidak terganggu dalam waktu lama.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap hasil pemeriksaan ini dapat mempercepat proses tindak lanjut dan penanganan jembatan demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini