KAMAKSI Desak KPK Periksa Gubernur Kaltim, Mendagri Diminta Nonaktifkan Rudy Mas’ud

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) — Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama menjabat.

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di Kalimantan Timur pada 21 April serta 4–5 Mei 2026 yang menuntut agar Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya sebagai gubernur.

 

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada KPK RI pada Rabu (13/5/2026) sebagai bentuk dukungan atas aspirasi masyarakat Kalimantan Timur.

 

Surat KAMAKSI Ke KPK Terkait Gubernur Kalimantan Timur

“Kami telah menyampaikan surat resmi kepada KPK RI untuk meminta dan mendesak agar lembaga tersebut segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan memanggil serta memeriksa Rudy Mas’ud terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Joko Priyoski.

 

Selain meminta langkah hukum dari KPK, KAMAKSI juga mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengambil tindakan administratif terhadap Rudy Mas’ud dengan menonaktifkannya dari jabatan gubernur demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.

 

“Kami berharap Menteri Dalam Negeri dapat mendengar aspirasi masyarakat Kalimantan Timur dan mempertimbangkan penonaktifan Rudy Mas’ud dari jabatannya karena polemik yang terus berkembang, termasuk dugaan penyalahgunaan APBD dan gaya hidup hedonis,” lanjutnya.

 

KAMAKSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi massa dalam skala besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pihak terkait.

 

“Jika aspirasi ini tidak segera direspons, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan massa dalam jumlah besar di depan KPK RI,” tegas Joko.

 

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat daerah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap komitmen pemerintah pusat dalam pemberantasan korupsi.

 

“Kami percaya tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan secara nyata demi menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

 

Joko juga menyinggung kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2022 terhadap Abdul Gafur Mas’ud yang saat itu menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara dan merupakan saudara kandung Rudy Mas’ud. Menurutnya, kasus tersebut seharusnya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan praktik kolusi dan korupsi yang lebih luas.

 

“Kami menilai dugaan yang berkembang di masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan,” pungkasnya. (Sumber : Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI)

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini