Belajar Kelola Sampah Modern, Sekda Sintang Pimpin Kajian Sanitary Landfill ke TPA Batulayang Pontianak

Editor: Redaksi author photo

Belajar Kelola Sampah Modern, Sekda Sintang Pimpin Kajian Sanitary Landfill ke TPA Batulayang Pontianak
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan kaji terap pengelolaan sampah modern dengan sistem sanitary landfill ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batulayang milik Pemerintah Kota Pontianak, Senin (25/5/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah persiapan Pemerintah Kabupaten Sintang menghadapi penutupan TPA lama yang saat ini dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Di hadapan jajaran Pemerintah Kota Pontianak, Kartiyus menjelaskan bahwa Pemkab Sintang perlu mempelajari pola pengelolaan sampah yang lebih efektif dan modern agar mampu diterapkan di daerahnya.

“Kami datang untuk mempelajari strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif. Pemerintah daerah menghadapi tekanan besar karena TPA lama yang sudah penuh akan segera ditutup pada bulan Agustus sesuai arahan kementerian,” ujar Kartiyus.

Ia mengakui keterbatasan anggaran APBD menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menggandeng pihak swasta melalui pola gotong royong.

“Terbatasnya anggaran APBD memaksa kami mengupayakan sistem gotong royong dengan melibatkan pihak swasta untuk membantu penyediaan alat berat dan bahan bakar,” jelasnya.

Kartiyus juga menyoroti belum optimalnya kinerja Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Reduce-Reuse-Recycle (TP3R). Meski demikian, Pemkab Sintang telah menyiapkan lokasi TPA baru di Jerora Satu dengan luas sekitar 11 hektare.

“TP3R juga belum optimal bekerja. Kami akan segera membuka TPA di Jerora Satu yang memiliki luas 11 hektare. Sebelum TPA tersebut mulai beroperasi, kami berharap mendapatkan ilmu dan pengalaman dari pengelolaan sampah di TPA Batulayang,” tambahnya.

Sistem sanitary landfill sendiri merupakan metode pengelolaan sampah modern di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sampah ditimbun di area cekung, dipadatkan, kemudian ditutup dengan lapisan tanah setiap hari untuk mengurangi pencemaran dan bau.

Pemerintah Kota Pontianak diketahui telah beralih dari metode open dumping ke sistem sanitary landfill dan controlled landfill di TPA Batulayang yang memiliki luas sekitar 4,5 hektare.

Modernisasi pengelolaan sampah tersebut dilakukan untuk meminimalisir pencemaran air lindi, mengendalikan gas metana, serta mengurangi bau tidak sedap yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekitar.

Untuk mendukung efektivitas pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Pontianak juga menerapkan aturan jam buang sampah bagi masyarakat dan pelaku usaha, yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini