Ungkap Kasus, Wakapolres: Dukungan Warga Bantu Ungkap Kasus Kriminal di Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

Polres Kubu Raya Rilis Hasil Ungkapan Kasus, Libatkan Peran Aktif Masyarakat
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polres Kubu Raya menggelar rilis hasil ungkapan kasus kriminal dan narkotika pada Rabu (15/4/2026) pukul 10.30 WIB di Aula Polres Kubu Raya.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, S.AP., M.AP yang mewakili Kapolres Kubu Raya, Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., KBO Satresnarkoba IPTU Raimundus Nonnatus Gawe, anggota Humas Polres Kubu Raya beserta jajarannya, serta awak media.


Dalam penyampaiannya, pihak Polres Kubu Raya menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres tidak dapat hadir secara langsung lantaran sedang mengikuti rapat di Polda Kalimantan Barat terkait kunjungan Menkopolkam dan Kapolri.


Polres Kubu Raya memaparkan capaian pengungkapan kasus selama bulan Maret hingga pertengahan April 2026. Dari Satreskrim, sejumlah kasus berhasil diungkap, di antaranya tindak pidana penggelapan, tindak pidana migas ilegal, pencurian dengan pemberatan, serta kasus perlindungan terhadap anak di bawah umur.


Kasus penggelapan yang terjadi di wilayah Sungai Raya telah memasuki tahap penyidikan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara itu, kasus migas ilegal berhasil diungkap di wilayah Rasau Jaya, di mana pelaku kedapatan mengangkut bahan bakar minyak jenis pertalite menggunakan kendaraan roda tiga untuk diperjualbelikan tanpa izin.


Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan juga berhasil diungkap, dengan modus pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu dapur dan mengambil sejumlah barang berharga. Untuk kasus perlindungan anak, saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Dari Satresnarkoba, KBO Satresnarkoba IPTU Raimundus Nonnatus Gawe menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika selama periode Maret hingga April 2026.


Salah satu kasus menonjol terjadi di Kecamatan Batu Ampar, di mana tersangka diduga telah lama melakukan peredaran narkotika dan meresahkan masyarakat, bahkan menyasar kalangan pelajar.


Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Supadio. Pelaku menggunakan modus menyembunyikan barang di dalam pakaian untuk mengelabui petugas. Berkat koordinasi dan kerja sama yang baik, pelaku berhasil diamankan sebelum meninggalkan area bandara.


Kasus lainnya adalah pengungkapan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi yang rencananya akan dikirim ke luar daerah. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.


Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, seperti pencurian, penipuan, penggelapan, serta peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” ujarnya.


Kegiatan rilis diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini