![]() |
| Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) –
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan kondisi keuangan pemerintah
daerah yang kian mengkhawatirkan. Lebih dari 300 daerah tercatat memiliki
belanja pegawai melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD).
Temuan tersebut disampaikan dalam
rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan menjadi sorotan
serius karena melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Menurut Tito, lonjakan belanja
pegawai dipicu oleh rekrutmen besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengakomodasi tenaga honorer, terutama di sektor
pendidikan dan kesehatan. Namun, pembiayaan gaji PPPK yang dibebankan ke APBD
dinilai menjadi tekanan berat, khususnya bagi daerah dengan kapasitas fiskal
terbatas.
“Kondisi ini bisa semakin berat
jika terjadi penurunan transfer ke daerah,” ujar Tito dalam keterangannya,
Senin (30/30/2026).
Ia pun mendorong pemerintah
daerah segera melakukan langkah efisiensi, terutama pada belanja operasional.
Penghematan dapat dilakukan dengan memangkas anggaran perjalanan dinas dan
kegiatan rapat yang dinilai tidak prioritas.
Sebagai contoh, Tito menyebut
Kabupaten Lahat yang berhasil melakukan efisiensi hingga ratusan miliar rupiah
untuk menutup kebutuhan gaji PPPK.
Selain efisiensi, pemerintah
daerah juga diminta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui
optimalisasi pajak dari sektor usaha. Namun, Tito menegaskan kebijakan tersebut
harus tetap berpihak pada masyarakat kecil agar tidak menambah beban ekonomi
warga.
Pemerintah pusat berharap
langkah-langkah tersebut dapat menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus
memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Sumber : Tribunnews.com).
Editor : Heri
